Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

Pentingnya Ngaji Kahanan dalam Penentuan Fatwa MUI

oleh admin
Januari 19, 2022
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pentingnya Ngaji Kahanan dalam Penentuan Fatwa MUI
55
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sering dijadikan rujukan umat Islam dalam menjawab suatu permasalahan, utamanya mencakup hukum Islam. Namun dalam penentuan fatwa ini, ada hal-hal yang harus dipertimbangan, di antaranya keadaan masyarakat yang akan menggunakan fatwa tersebut.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah, KH Fadlalan Musyafa’ ketika menyampaikan paparan materi dalam acara Penguatan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Rembang yang digelar oleh MUI Kabupaten Rembang bekerjasama dengan Kemenag Rembang pada Senin (17/1/2022) di aula PLHUT Kemenag Rembang.
KH Fadlalan mengatakan, fatwa ditetapkan oleh MUI dengan mempertimbangkan kondisi daerah sekitar yang akan menggunakan fatwa tersebut. “Jadi fatwa terhadap satu persoalan yang sama bisa jadi akan berbeda antara daerah satu dengan yang lain. Karena disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing,” terang KH Fadlolan.
Dalam pembuatan fatwa pun, lanjutnya, tim perumus hendaknya memiliki wawasan yang luas. Sehingga mampu melihat satu permasalahan dari berbagai sudut pandang. “Ibaratnya gajah, bila hanya melihat dari depan, maka belalainya saja yang panjang, buntutnya kecil. Berbeda kalau kita melihat gajah dari semua sisi, maka kita akan mempunyai sudut pandang yang banyak. Begitu juga mengenai satu permasalahan. Harus bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Inilah pentingnya para kyai dan ulama untuk ‘ngaji kahanan’, sering jalan-jalan ke berbagai daerah, sehingga wawasannya menjadi luas,” papar KH Fadlalan.
Selain itu, lanjut KH Fadlolan, penetapan fatwa juga harus melibatkan ahli bidang terkait. Misalnya ingin mengeluarkan fatwa tentang kesehatan, maka harus mendengarkan penjelasan kasus dari dokter. “Kalau ingin menetapkan fatwa tentang reklamasi misalnya, kita dengarkan terlebih dahulu penjelasan dari ahli geologi. Setelah kita tahu persoalannya, baru kita keluarkan fatwa,” kata KH Fadlalan.  
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota MUI Jawa Tengah, KH Fatkhurrahman, Ketua Umum MUI Kabupaten Rembang, K. H. Faqih Mudawwam, Ketua MUI Rembang, KH Atho’illah, jajaran pengurus MUI Kabupaten Rembang, Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, H. M Fatah, dan Kepala KUA se-Kabupaten Rembang, serta para penyuluh Agama Islam PNS. –iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Siswa MIN 2 Rembang Antusias Mengkuti Program Vaksinasi

Artikel Selanjutnya

Kemenag Gelar Kegiatan Penguatan Fatwa MUI

Artikel Terkait

Berita

Keberagaman Adalah Kekuatan menuju Indonesia Emas

oleh adminweb
10 Jan 2025
0

Rembang (Kemenag) – Keberagaman di Indonesia bukanlah alas an untuk tidak hidup rukun. Justu keberagaman tersebut menjadi kekuatan untuk menuju...

Selanjutnya
MTsN 1 Rembang Tebar Prestasi di Berbagai Olimpiade Mapel

MTsN 1 Rembang Tebar Prestasi di Berbagai Olimpiade Mapel

04 Feb 2023
Ini Pesan Nabi kepada Abu Dzar, di antaranya Silaturahmi

Ini Pesan Nabi kepada Abu Dzar, di antaranya Silaturahmi

25 Mei 2022
MTs N3 Rembang Teken Mou Jadi “Madrasah Sahabat” MTsN 1 Pati

MTs N3 Rembang Teken Mou Jadi “Madrasah Sahabat” MTsN 1 Pati

23 Mei 2022
Bupati Minta Jemaah Haji Berkoordinasi dengan Karu Karom

Bupati Minta Jemaah Haji Berkoordinasi dengan Karu Karom

23 Mei 2022
Empat Pilar Pernikahan, Upaya Menuju Keluarga Sakinah

Empat Pilar Pernikahan, Upaya Menuju Keluarga Sakinah

20 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Kemenag Gelar Kegiatan Penguatan Fatwa MUI

Kemenag Gelar Kegiatan Penguatan Fatwa MUI

Kankemenag Kab Rembang Berbagi Pengalaman Pembangunan ZI bersama Kankemenag Pati

Kankemenag Kab Rembang Berbagi Pengalaman Pembangunan ZI bersama Kankemenag Pati

Azizun Terpilih Ketua Badko LPQ Lasem

Azizun Terpilih Ketua Badko LPQ Lasem

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus