MTsN 5 Rembang – Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022, MTsN 5 Rembang menggelar sosialisasi kepada walimurid kelas IX, Selasa, (15/02/22).
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh kurang lebih 177 wali murid yang dilaksanakan di Meeting Room Nurul Hikam. Karena banyaknya peserta sosialisasi, maka sosialisasi UM dilaksanakan deengan 2 sesi.
Di samping mensosialisasikan tentang pelaksanaan Ujian Madrasah, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi terkait Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dicapai sehigga dapat ditetapkan sebagai peserta didik yang berhak mendapatkan ijazah.
Kepala Madrasah, Warsan mengucapkan rasa terimakasih kepada guru yang telah serius dan semangat dalam mendidik dan membimbing siswa-siswinya terutama kelas IX yang sebentarlagi akan mengikuti UM.
Warsan juga mengimbau kepada wali murid untuk lebih memperhatikan anak-anaknya baik dari segi pergaulan, membatasi waktu bermain serta fokus dan istikamah dalam belajar dirumah.
Waka Kurikulum Marasah, Asrofi menyampaikan kepada wali murid agar bisa memotivasi dan mengingatkan siswa untuk meluangkan sedikit waktunya agar belajar. “Usaha dzahir dilakukan dengan giat belajar, Ikhtiar Batin dengan memperbanyak ibadah dan berdoa kepada Allah SWT dan jangan lupa memohon doa restu kepada kedua orang tua,” ujar Asrofi. — Habibie/iq