Rembang – Hubungan antar lembaga sangatlah mendukung kinerja sebuah lembaga. Oleh karenanya, KUA diminta untuk mengoptimalkan jaringan-jaringan yang ada untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama di bidang agama dan keagamaan di lingkup kecamatan.
Demikian dikemukakan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah ketika memberikan pengarahan pada Rakor PNBP NR yang diikuti oleh seluruh KUA Kecamatan di Rembang pada Rabu (6/12) di Rumah Makan Girlie, Rembang.
Hubungan dengan stakeholder tersebut harus selalu dibina, termasuk dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. “KUA harus bisa membina hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan semua stakeholder, baik internal maupun eksternal. Di kalangan internal antara lain para penyuluh non PNS. Sementara stakeholder eksternal antara lain toga, tomas, FKDT, Badko TPQ, dan lainnya,” terang Atho’illah.
Atho’illah menandaskan KUA harus bekerja dengan penuh inovasi. Caranya adalah memaksimalkan stakeholder yang ada seperti penyuluh agama non PNS, Badko TPQ, FKDT, dan lembaga lainnya yang mendukung kegiatan keagamaan.
Ditegaskan Atho’illah, tugas KUA tak melulu soal nikah cerai. Banyak sekali bidang yang menjadi tanggung jawab KUA, seperti kemasjidan/musholla, TPQ, pesantren, madin, majlis ta’lim, wakaf, dan lainnya. — ss