Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

Kemenag adakan Ngopi bersama Bupati

oleh admin
Oktober 8, 2019
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag adakan Ngopi bersama Bupati
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan kegiatan Ngobrol Pendidikan Agama Islam (Ngopi) pada Senin (7/10/2019) di Rjmah Makan Citra Resto, Rembang.

 Acara ini menghadirkan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah III, Sunoto, Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah, dan Kepala Dinas  Pendidikan Kabupaten Rembang, Mardi.

Diikuti oleh 50 peserta guru PAI, kegiatan ini menghasilkan kesepakatan yang sangat penting bagi guru PAI honorer.

Kesepakatan tersebut yaitu, pemberkasan pencairan sertifikasi harus mendapatkan persetujuan da ditandatangani oleh Komite Sekolah dan  Kepala Sekolah, serta diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang.

Kesepakatan ini dipaparkan usai dipaparkan persoalan guru PAI, baik tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK, utamanya yang berstatus sekolah negeri. Dipaparkan salah satu guru PAI, Aris Shoimin, ada perbedaan perlakuan antara guru PAI yang ada di sekolah swasta dan sekolah negeri.

“Di sekolah swasta, guru PAI bisa mengajukan pemberkasan sertifikasi dengan melampirkan SK dari Yayasan sebagai guru tetap. Sementara guru PAI yang berstatus GTT di sekolah negeri belum bisa mengajukan pemberkasan karena belum ada SK dari Bupati,” papar Aris.

Atas persoalan tersebut, Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah mengatakan, guru PAI bisa mengajukan pemberkasan pencairan kepada Kankemanag Kabupaten Rembang setelah mendapatkan SK yang bertanda tangan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, dengan mengetahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang. Mardi selaku Kadinas Pendidikan pun mengetujui syarat tersebut.

Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz juga menyampaikan, kesepakatan yang telah dibuat adalah sebagai komitmen untuk memperhatikan kesejahteraan guru PAI. “Kita sebagai pemerintah selalu berupaya memenuhi kebutuhan guru  selama kita punya kewenangan,” ujar Bupati.

Kasi PAIS Kemenag Rembang, Rofiatun mengatakan, kesepakatan yang telah dibuat diharapkan menjadi angin segar bagu guru PAI, utamanya yang berstatus honorer yang ditugaskan di sekolah negeri.

Untuk diketahui, guru PAI yang berhak mengajuka sertifikasi adalah guru yang sudah mendapatkan sertifikat Tenaga Pendidik. Sertifikat ini didapatkan setelah yang bersangkutan mengikuti Pelatihan Profesi Guru (PPG) di Perguruan Tinggi yang ditunjuk oleh Kemenag. Sedangkan untuk mengikuti PPG, akan diadakan pre test terlebih dahulu. – iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Farhan ikuti Pentas PAIS tingkat nasional

Artikel Selanjutnya

Kemenag gendeng Baznas adakan periksa kesehaan gratis dan distribusi zakat

Artikel Terkait

Berita

Keberagaman Adalah Kekuatan menuju Indonesia Emas

oleh adminweb
10 Jan 2025
0

Rembang (Kemenag) – Keberagaman di Indonesia bukanlah alas an untuk tidak hidup rukun. Justu keberagaman tersebut menjadi kekuatan untuk menuju...

Selanjutnya
MTsN 1 Rembang Tebar Prestasi di Berbagai Olimpiade Mapel

MTsN 1 Rembang Tebar Prestasi di Berbagai Olimpiade Mapel

04 Feb 2023
Ini Pesan Nabi kepada Abu Dzar, di antaranya Silaturahmi

Ini Pesan Nabi kepada Abu Dzar, di antaranya Silaturahmi

25 Mei 2022
MTs N3 Rembang Teken Mou Jadi “Madrasah Sahabat” MTsN 1 Pati

MTs N3 Rembang Teken Mou Jadi “Madrasah Sahabat” MTsN 1 Pati

23 Mei 2022
Bupati Minta Jemaah Haji Berkoordinasi dengan Karu Karom

Bupati Minta Jemaah Haji Berkoordinasi dengan Karu Karom

23 Mei 2022
Empat Pilar Pernikahan, Upaya Menuju Keluarga Sakinah

Empat Pilar Pernikahan, Upaya Menuju Keluarga Sakinah

20 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Kemenag gendeng Baznas adakan periksa kesehaan gratis dan distribusi zakat

Kemenag gendeng Baznas adakan periksa kesehaan gratis dan distribusi zakat

Banyak Masjid yang menempati tanah bengkok

Banyak Masjid yang menempati tanah bengkok

Rembang, Tuan Rumah Hari Santri 2019 tingkat Jateng

Rembang, Tuan Rumah Hari Santri 2019 tingkat Jateng

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus