Sarang – Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah mengadakan monitoring di dua pesantren di Rembang. Dua pesantren tersebut adalah PP AL-Anwar, Sarang Rembang dan Ponpes Al-Hidayah, Sarang.
Monitoring diadakan berkaitan dengan pengelolaan dana BOS untuk Pondok Pesantren Penyelenggara pendidikan formal. Tim Kanwil yaitu Vinalia Putri didampingi oleh Kasi PD Pontren Kemenag Rembang, Tri Mulyani dan dua stafnya.
Monev ini ditujukan untuk penggunaan dana BOS selama semester 1 tahun 2020. Tri menyebutkan pada tahun 2020, BOS diberikan kepada dua Ponpes penyelenggara wajar dikdas, yaitu PP AL-Anwar, Sarang Rembang dan Ponpes AL-Hidayah, Sarang.
“Di PP Al-Anwar, jumlah penerima BOS yaitu 372 santri untuk tingkat wustho dan 42 santri untuk tingkat ulya. Sementara di PP Al-Hidayah, jumlah penerima BOS berjumlah 128 santri untuk tingkat wustho. Sedangkan jumlah BOS yaitu Rp 1 juta/siswa/tahun untuk tingkat wustho dan Rp 1,4 juta/siswa/tahun untuk tingkat ulya,” jelas Tri.
Vinalia mengatakan, pengelolaan dan pelaporan dana BOS agar sesuai dengan juknis. Ia mengimbau agar mengalokasikan sebagian dana BOS untuk penanggulangan penyebaran Covid19. Ia juga meminta agar berkas-berkas untuk pengajuan dana bOS semester 2 agar segera disiapkan. “Agar segera disiapkan, sehingga pencairan bisa tepat waktu,” kata Vinalia. – iq