Rembang – Jumlah peristiwa pernikahan di Kabupaten Rembang tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2019. Mada pandemi disinyalir menjadi faktor utama penurunan jumlah ini.
Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin mengatakan, pandemi Covid19 yang terjadi sejak akhir Maret 2020 di Indonesia, berdampak pada animo masyarakat untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini terindikasi dari jumlah peristiwa pernikahan di Kabupaten Rembang pada tahun 2020 yang menurun dari tahun 2019.
Ali menyebutkan, pada tahun 2019 angka perkawinan dari 15 KUA kecamatan se-Kabupaten Rembang mencapai 5.019 peristiwa. Namun pada tahun 2020, jumlah peristiwa nikah menurun sekitar 15 persen menjadi sekitar 4.300 peristiwa.
Salah satu kecamatan yang mengalami penurunan adalah Kecamatan Rembang. Data KUA Kecamatan Rembang, angka penurunan mencapai 15 persen. Tahun 2019, jumlah peristiwa nikah mencapai 700. Tahun 2020 hanya mencapai skeitar 600 peristiwa.
Sementara itu, sebagai implementasi inovasi layanan publik di bidang pernikahan, sejumlah KUA telah mengadakan maklumat pernikahan secara online. Plt Kepala KUA Sedan, Amin Musa mengatakan, pihaknya mengumumkan jadwal pernikahan catin yang telah mendaftarkan nikah di KUA Kragan. “Pengumuman kami adakan di alamat blog kami. Jadi catin tidak perlu datang ke KUA untuk menanyakan, cukup dengan membuka blog kami,” ungkap Amin Musa.
Amin menambahkan, blog ini tak hanya memuat informasi nikah, namun juga informasi lainnya seputar layanan KUA. — iq
MTsN 1 Rembang Tebar Prestasi di Berbagai Olimpiade Mapel
MTsN 1 Rembang -- Kabar menggembirakan datang lagi dari siswa-siswi MTsN 1 Rembang yang berhasil menyabet berbagai medali dalam kompetisi...
Selanjutnya