Rembang – Hingga hari terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler, calon jemaah haji yang melakukan pelunasan haji tahun 2020 sebanyak 93 %. Data tersebut tercatat pada Kamis (30/4/2020).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Rembang, Zuhri ketika diwawancara Kamis (30/4/2020) di ruang kerjanya. Zuhri menyebutkan, total calhaj yang berhak melakukan pelunasan tahap I sebanyak 761 jemaah, terdiri atas 750 calhaj reguler, dan 11 calhaj lansia.
“Yang melunasai ada 705 orang atau 93 %. Ini berarti ada sekitar 7 persen yang belum melakukan pelunasan Bipih tahap I ini,” kata Zuhri.
Padahal, pelunasan Bipih tahap I mulanya dimulai 19 Maret 2020 hingga 17 April 2020. Namun karena pandemi Covid19, pelunasan Bipih tahap I ini diperpanjang hingga 30 April 2020.
Zuhri mengatakan, pihaknya sudah menghubungi calhaj yang belum melakukan pelunasan untuk segera melunasi pada hari terakhir. Namun hingga hari terakhir dari tanggal 28 April, hanya 5 orang yang melakukan pelunasan.
Dilansir dari laman Kemenag RI, total 179.584 jemaah melunasi biaya haji, atau sekitar 88,33%. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Sebanyak 203.320 di antaranya adalah kuota haji reguler. Jumlah ini terbagi menjadi empat, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.
Karena masih ada sisa kuota, Kemenag membuka pelunasan Bipih 1441H/2020M untuk tahap kedua, yaitu pada 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya. Termasuk untuk TPHD dan pembimbing dari KBIHU. –iq