Rembang—Salah satu tujuan pernikahan adalah mendapatkan kebaikan dalam membina rumah tangga. Saling memahami dan mengerti antara suami istri akan memperkuat jalinan hubungan suami istri dalam rangka membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
Demikian dikemukakan oleh penghulu Kecamatan Kaliori, Abdul Chanan dalam kajian agama pada rapat koordinasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Kamis (9/9).
Chanan menguraikan tentang resep membentuk keluarga yang sakinah. Bagaimana agar hubungan suami istri dapat harmonis di tengah kondisi lingkungan yang dapat memengaruhi kehidupan rumah tangga? Chanan menyebutkan kuncinya, yaitu syukur dan sabar.
“Jika ada rejeki dari suami dan kebaikan-kebaikan lainnya, maka istri hendaknya bersyukur. Sebaliknya, jika sedang tertimpa musibah atau dalam keadaan yang kurang mengenakkan, maka suami istri hendaknya bersabar. Niscaya kehidupan rumah tangga akan berjalan harmonis,” papar Chanan.
Hadir dalam rapat tersebut segenap pengurus dan anggota DWP Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Bertindak sebagai petugas dari DWP dari KUA Kaliori, KUA Sumber, dan KUA Kota Rembang.—Shofatus Shodiqoh