Rembang—Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah meminta kepada segenap pengelola madrasah agar meningkatkan kualitas pendidikan madrasah diniyyah takmiliyyah. Demikian dikemukakan kepada puluhan ketua Forum Komunikasi Madrasah Diniyyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan se-Kabupaten Rembang dalam rakor yang digelar Jum’at (11/3) di aula kantor.
Dikatakan Atho’illah, Indonesia merupakan negara berpenduduk umat Islam paling besar di dunia. Oleh karena itu, ciri khas keislamannya harus kental. Salah satunya adalah dengan keeksisan lembaga madin yang menyebar di berbagai penjuru nusantara.
Guna mempertahankan keberadaan lembaga ini, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan memberlakukan standarisasi kurikulum di madin. Dengan adanya standarisasi, maka lembaga madin sebagai lembaga penyempurna sekolah umum maupun madrasah pagi akan bisa eksis dan tetap diminati oleh masyarakat.
“Keberadaan madin sudah lama diakui pemerintah, dan walaupun sifatnya non formal, namun sudah terdaftar di pemerintah. Oleh karena itu, pengelola madin harus membuat terobosan untuk memajukannya,” kata Atho’illah.
Diungkapkannya, dewasa ini, perkembangan madrasah diniyyah sudah mulai terlihat. Beberapa waktu lalu, Menteri Agama meluncurkan 14 pendidikan madrasah diniyyah formal yang dikelola pondok pesantren serta 32 satuan pendidikan mu’adalah dan ma’had aly. Lembaga ini bersifat formal dan disetarakan dengan madrasah dan sekolah umum, sehingga ijasahnya bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “Namun syaratnya santri tidak merupakan siswa madrasah formal dan sekolah umum,” terang Atho’illah.
Musthofa mengatakan, pihaknya akan mengusulkan beberapa madin yang diselenggarakan oleh ponpes untuk menjadi madin formal. Yaitu Madin Roudlotut Tholibin Leteh Rembang, madin As-SuniyyahWaru, Sedan, dan Madin Mansya’ul Nasi’in, Narukan Kragan. –Shofatus Shodiqoh