Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pembimbing Masyarakan Hindu

PTM Terbatas Sudah Diizinkan, Madrasah Diminta Isi Aplikasi siapbelajar

oleh admin
September 7, 2021
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Hindu
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
PTM Terbatas Sudah Diizinkan, Madrasah Diminta Isi Aplikasi siapbelajar
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Tren laju Covid19 yang semakin melandai di Kabupaten Rembang dan beberapa daerah di Indonesia membuka kesempatan bagi madrasah untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Di Rembang, madrasah sudah boleh menggelar PTM terbatas dengan ketentuan harus mendapatkan izin dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dan Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Rembang, Syadullah ketika diwawancara Senin (6/9/2021). Syadullah mengatakan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI telah menerbitkan Surat Edaran  Nomor B-2733.1/Dj.I/Pp.00/.00.11/08/2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA/MAK), Pesantren, Dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.
SE Dirjen Pendis tersebut sebagai tindak lanjut atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Syadullah menjelaskan, berdasarkan SE Dirjen Pendis, pelaksanaan PTM terbatas di madrasah pada Tahun Pelajaran 2021/2022 dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 setempat. “Selain itu juga harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,” lanjut Syadullah.
Syadullah menandaskan, madrasah yang akan mengajukan PTM harus mempersiapkan sarana serta prasaranan protokol kesehatan. “Madrasah tidak bisa serta merta mengajukan PTM. Harus menggunakan sarpras prokes ketat,” ujarnya.
Aplikasi siapbelajar
Sebagai upaya pemantauan terhadap pelaksanaan PTM ini, madrasah diminta untuk mengisi daftar periksa kesiapan PTM terbatas melalui laman https://siapbelajar.kemenag.go.id. Daftar isian ini selanjutnya akan diverifikasi oleh Kakankemenag Kabupaten. “Apabila sudah memenuhi persyaratan, maka Kakankemenag memberikan rekomendasi pelaksanaan PTM terbatas kepada madrasah tersebut di laman yang sama https://siapbelajar.kemenag.go.id,” terang Syadullah.
Selanjutnya Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi memastikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya terkait dengan pengisian daftar periksa kesiapan PTM terbatas.  
“Kanwil juga melakukan supervisi dan pendampingan kepada Kementerian Agama Kabupaten/Kota terkait pengisian daftar periksa PTM terbatas dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas terkait kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI,” pungkas Sya’dullah. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Si Playon, Percepat Layanan, Cegah Perilaku Korupsi

Artikel Selanjutnya

Persiapan Akreditasi MTsN 3 Rembang

Artikel Terkait

Lagi, Siswa MTsN 4 Rembang Persembahkan Medali di Ajang Pra-KSM
Pembimbing Masyarakan Hindu

Lagi, Siswa MTsN 4 Rembang Persembahkan Medali di Ajang Pra-KSM

oleh admin
22 Mei 2022
0

MTsN 4 Rembang--Siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 4 Rembang kembali mengukir prestasi. Kali ini 16 siswa dari kelas VII dan...

Selanjutnya
MAN 1 Rembang Borong 12 Medali dalam Kompetisi Pra-KSM 2022

MAN 1 Rembang Borong 12 Medali dalam Kompetisi Pra-KSM 2022

22 Mei 2022
Mengundurkan Diri, Calhaj Tersisa 317 Orang

Mengundurkan Diri, Calhaj Tersisa 317 Orang

20 Mei 2022
Tujuh Siswa MTsN 4 Rembang  Sabet Medali Perak dan Perunggu di IO 2022

Tujuh Siswa MTsN 4 Rembang Sabet Medali Perak dan Perunggu di IO 2022

19 Mei 2022
Kemenag Sambut Positif Raperda Pesantren

Kemenag Sambut Positif Raperda Pesantren

12 Mei 2022
Bangun Silaturahmi MTs Negeri 2 Rembang Sambangi Tokoh Agama

Bangun Silaturahmi MTs Negeri 2 Rembang Sambangi Tokoh Agama

10 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Persiapan Akreditasi MTsN 3 Rembang

Persiapan Akreditasi MTsN 3 Rembang

MTs Negeri 4 Rembang Sambut Tim Pembina Adiwiyata

MTs Negeri 4 Rembang Sambut Tim Pembina Adiwiyata

Kemenag Dukung Layanan Inovasi PA

Kemenag Dukung Layanan Inovasi PA

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus