Rembang—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menyelenggarakan pembinaan pegawai di lingkungan Kemenag Rembang di aula Kankemenag Kabupaten Rembang, Jum’at (7/8). Pembinaan tersebut dalam rangka penegakan lima budaya kerja Kementerian Agama.
Acara diikuti oleh tak kurang dari 85 peserta yang terdiri atas pegawai Kankemenag Kabupaten Rembang, penyuluh, penghulu, Staf KUA, Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Rembang, dan Kepala TU Madrasah Negeri di Rembang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. Atho’illah menyampaikan pentingnya penegakan lima budaya kerja yang harus diindahkan dalam melaksanakan tugas kantor. Sebagaimana yang diketahui lima budaya kerja tersebut adalah Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Tanggung Jawab, dan keteladanan.
Penekanan lima budaya kerja tersebut sangat penting dilaksanakan terkait dengan perhatian kesejahteraan ASN Kemenag yang sudah semakin diperhatikan. Hal itu harus diimbangi dengan capaian kinerja yang memuaskan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait dengan capaian kinerja, Atho’illah menegaskan kepada segenap peserta tentang pentingnya penyusunan Laporan Capaian Kinerja Harian yang dapat dibuktikan secara autentik. LCKHASN ini merupakan gambaran nyata kinerja Kemenag dalam mengemban tugasnya untuk mencapai visi dan misi Kementerian Agama.
LCKHASN ini harus pula berkualitas. Dalam arti setiap pekerjaan yang sudah dilakukan harus berbobot. Maksimalnya tugas pegawai akan tercermin melalui LCKHASN ini. “jadi kalau mengisi jangan sampai minim,” tandasnya.—Shofatus Shodiqoh