Rembang—Layanan berbasis online menjadi salah satu fokus Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Oleh karena itu, Kepala KUA diminta melakukan inovasi dalam bekerja, yaitu memanfaatkan teknologi secara maksimal demi tercapainya standar pelayanan publik.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah kepada 15 Kepala KUA di Rembang, Selasa (1/3). Dikatakan Atho’illah, pelayanan berbasis IT tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM). Dengan layanan IT ini, maka kinerja ASN akan menghasilkan output yang memuaskan.
Disebutkan Atho’illah, inovasi teknologi ini tak hanya berwujud simkah, simas, dan lainnya. Namun juga bagaimana menciptakan layanan iklan dengan media sosial, seperti website, facebook, dan sejenisnya. “Semisal untuk menggencarkan sosialisasi nikah gratis di KUA dengan tujuan agar masyarakat tak lagi mengeluarkan dana terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” urainya.
Menurut Atho’illah, inovasi merupakan upaya untuk membangun citra kelembagaan. Inovasi merupakan kekuatan untuk membangun citra instansi kemenag di mata publik. “Ini merupakan bagian yang tak terpisahkan,” ujarnya.—Shofatus Shodiqoh.