Rembang – Indonesia dibangun atas keberagaman, baik suku, etnis, bahasa, budaya hingga agama. Kesadaran untuk bersatu dalam keberagaman ini sudah dibangun oleh para pendahulu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah mengungkapkan hal itu ketika menyampaikan materi dalam kegiatan Pelatihan Kerukunan Beragama di wilayah Kerja Kankemenag Kabupaten Rembang yang digelar oleh Balai Diklat Kegamanaan Semarang pada Senin (7/2/2022).
Kegiatan yang akan berlangsung selama enam hari, Senin –Sabtu (7-12/2/2022) ini diikuti oleh 35 peserta, terdiri atas PNS dan para penyuluh agama non PNS serta organisasi keagamaan.
Fatah mengatakan, potret kerukunan umat beragama sudah ada sejak ratusan tahun lalu. “Misalnya kerukunan yang dicontohkan oleh Sunan Kudus. Dalam membangun masjid, menggunakan arsitektur Pura yang merupakan tempat ibadah umat Hindu,” kata Fatah.
Keharmonisan kehidupan umat beragama lainnya, lanjut Fatah, juga tercermin dari banyaknya tempat ibadah agama lain yang saling bersebelahan. Misalkan, masjid istiqlal dan gereja Katedral Jakarta.
Sementara Widyaiswara Ahmad Subkhan dalam sambutannya mengatakan, Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama menjadi salah satu tolok ukur pelaksanaan kebijakan KUB.
Subkhan menilai, KUB di Indonesia masih terjaga dibandingkan dengan negara-negara di Timur Tengah, Eropa dan lainnya. “Berkaca di beberapa negara di Timur Tengah dan sebagian negara Eropa, KUB tidak dapat diwujudkan karena masyarakatnya yang belum siap menghadapi era disrupsi. Juga tidak ada kekuatan untuk bersatu pasca krisis,” ungkapnya.
Bercermin pada hal itu, BDK Semarang mempunyai tanggung jawab untuk memupuk ra sa nasionalisme dan religiusitas melalui diklat KUB. “Harapan kami, peserta diklat bisa mendesiminasikan kepada masyarakat tentang KUB ini,” ujarnya. —iq