Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menerbitkan jadwal imsakiyah 1443 H. Jadwal ini berlaku untuk wilayah Kabupaten Rembang dan sekitarnya.
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Ali Muchyidin mengatakan, jadwal dibuat sesuai dengan hasil perhitungan falak oleh tim ahli dari Badan Hisab Rukyah (BHR) Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Kemenag Rembang.
“Jadwal sudah kami terbitkan. Untuk yang membutuhkan bisa datang ke kantor. Dan sudah kami unggah di berbagai media sosial kami, baik Instagram, facebook dna twitter,” kata Ali Muchyidin.
Ali menjelaskan, untuk daerah yang ketinggiannya mencapai 300 meter/lebih, seperti bukit Rakitan, Kecamatan Sluke, maka syuruqnya dikurangi 1 menit.
Ali juga meminta, agar jam di masjid/musala dicocokkan dengan GPS, RRI/TVRI, layanan telepon 103, atau akses situs jam.bmkg.go.id minimal 4 hari sekali. “Kami minta takmir masjid dan musala menyocokkan jam sesuai dengan zona waktu WIB. Hal ini untuk menyeragamkan waktu sholat, utamanya menjelang magrib dan subuh,” kata Ali.
Ali meminta, masjid dan musala mengumandangkan azan sesuai dengan jadwal imsakiyah yang resmi. — iq