KEPALA Kantor Kementerian Agama kabupaten Rembang, H. Atho’illah menyerahkan izin operasional kepada dua madrasah, yaitu MTs Ar-Rohmaniyyah Sarang dan MAK As-Sa’adah Pamotan. Serah terima tersebut diadakan di selam kegiatan sosialisasi BOS di aula Kankemenag Kabupaten Rembang, kemarin.
Dalam sambutannya, Atho’illah berpesan pada dua madrasah tersebut untuk bersungguh-sungguh memajukan madrasah. Karena, akhir-akhir ini tidaklah mudah mendapatkan izin operasional, harus melalui syarat-syarat yang tidak mudah seperti dahulu.
“Kami minta izin operasional yang sudah dikantongi tidak disia-siakan. Madrasah harus terus menjaga keeksisannya, jangan sampai ditutup. Sebab, sekarang tidak mudah mencari izin operasional,” tandasnya.
Kegiatan tersebut juga menyosialisasikan tentang pembuatan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Jasim mengatakan, sehubungan dengan perubahan akun dana BOS dari 57xxx menjadi 52xxx, maka pelaporannya harus menyesuaikan akun yang baru.
Dalam SPJ tersebut harus memperhatikan beberapa dokumen antara lain pengantar dari madrasah, mebuat RKAM tiap triwulan, surat perjanjian bantuan tiap satu semester, dan lain-lain yang dipersyaratkan.
Jasim meminta kepada pihak madrasah agar bersungguh-sungguh dan jujur dalam menyalurkan dana BOS. Ditegaskannya, jika laporan tidak disampaikan, maka akan sulit untuk mencairkan BOS tahap selanjutnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mohammad Ali Anshory menambahkan, BOS harus disalurkan dengan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu. Tepat sasaran berarti benar-benar disalurkan kepada yang berhak menerima, tepat guna berarti digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa, dan tepat waktu artinya tidak terlambat dalam memberikan data siswa dan waktu penyaluran BOS.
Ali juga mengimbau kepada pihak madrasah untuk berhati-hati dalam membuat laporan pertanggungjawaban BOS, terkait banyaknya pemeriksaan akan bantuan sosial.—Shofatus Shodiqoh