Rembang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengikuti monitoring dan evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag RI, pada Selasa (6/8/2024) di ruang rapat Kemenag Rembang.
Biro Ortala diwakili oleh Kristanto dan Gusli dan didampingi oleh tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Dalam paparannya, Kristanto menekankan agar Kemenag Rembang lebih fokus pada pelayanan berdampak kepada masyarakat. “Pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat apakah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Kristanto di hadapan tim PMPZI Kemenag Rembang.
Dicontohkan, pelayanan di Kementerian Agama seperti Simkah, Siwak, Haji Pintar dan lainnya dipastikan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Menurut Kristanto, layanan digital ini harus berdampak kepada masyarakat dan dipastikan menerima manfaatnya.
Beberapa hal yang disampaikan juga yaitu program dan kebijakan yang menyentuh masyarakat, kemudahan pelayanan, komitmen pimpinan, monitoring dan evaluasi di setiap program ataupun kebijakan, serta manajemen media.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha mewakili tim PMPZI Kemenag Rembang Sya’dullah mengatakan, Kemenag Rembang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagaimana yang digencarkan oleh Kementerian Agama tentang pelayanan, program ataupun kebijakan yang berdampak kepada masyarakat, utamanya pelayanan di bidang agama dan keagamaan.
PMPZI dalam rangka menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Monitoring dan Evaluas PMPZI ini diadakan atas kinerja Kemenag Rembang tahun 2023. –iq