Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Informasi Penting

Penyuluh Agama sampaikan kajian melalui media sosial

oleh admin
April 30, 2020
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
13
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Seminggu terakhir ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Seksi Bimas Islam menerima laporan video Penyuluh Agama Islam PNS maupun Honorer (PAH) melakukan kajian agama. Hal ini sebagai tindak lanjut atas tugas dan fungsi mereka untuk melakukan kajian agama yang tidak mungkin dilakukan dalam sebuah majlis taklim.

Plt Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, Ali Muhyidin mengatakan, selama masa pandemi Covid19, Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun non PNS diminta untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat.

“Karena kondisi pandemi yang tidak kondusif untuk mengadakan kajian offline dalam sebuah masjid ta’lim, maka kami himbau untuk memuat kajian melalui media sosial. Bisa melalui Youtube, WA, Facebook, atau instagram,” kata Ali.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Siti Nafiah. Melalui akun youtube KUA Kecamatan Pamotan, Nafiah menyampaikan kajian tentang musibah Covid19 yang harus dihadapi umat Islam dengan sabar. Diungkapkannya, bahwa sesudah kesulitan pasti ada kemudahan. “Hal ini sesuai dengan firman Allah, bahwa sesudah kesulitan ada kemudahan. Serta Allah tidak akan menguji seseorang di luar batas kemampuannya,” ungkapnya.

Sementara Penyuluh Honorer KUA Kecamatan Pancur, Ahmad Syafii menyampaikan tenang waktu ijabah menjelang waktu berbuka.  Syafii mengungkapkan tata cara mengucapkan doa berbuka puasa berdasarkan kitab Fathul Mu’in.

Dia juga mengungkapkan, bahwa waktu saat berbuka puasa adalah waktu ijabah. Oleh karenanya kita disunahkan untuk memperbanyak doa. “Ada tiga golongan orang yang doanya diijabah Allah, yaitu orang yang berpuasa saat berbuka, imam yang adil, dan doa orang yang didholimi,” kata Syafii.–iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pelunasan Bipih Tahap I hingga 30 April

Artikel Selanjutnya

Kakankemenag jelaskan ibadah selama Ramadan

Artikel Terkait

Informasi Penting

Hilal Tidak Terlihat Karena Mendung, Kemenag Rembang Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat

oleh adminweb
28 Feb 2025
0

Kemenag Rembang (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Rembang menggelar Rukyatul...

Selanjutnya

Rencana Strategis Kemenag Rembang 2020 – 2024

05 Feb 2025

PMA No 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama

04 Feb 2025

Perkuat Zona Integritas, Biro Ortala Kemenag RI Dorong Kemenag Rembang Terapkan Layanan Berdampak

07 Agu 2024

Stafsus: Penyelenggaran Haji 2024 Berjalan Sukses

21 Jul 2024

Hattrick, Kemenag di Era Gus Men Raih Tiga Kali WTP

16 Jul 2024
Artikel Selanjutnya
Kakankemenag jelaskan ibadah selama Ramadan

Kakankemenag jelaskan ibadah selama Ramadan

Pesantren dan madrasah agar manfaatkan medsos untuk sosialisasi lembaga

Pesantren dan madrasah agar manfaatkan medsos untuk sosialisasi lembaga

Kakankemenag, Belajar dari wabah Covid19

Kakankemenag, Belajar dari wabah Covid19

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus