Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Informasi Penting

Pentingnya Data untuk Pelayanan Pondok Pesantren

oleh admin
Maret 4, 2022
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
180
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Education Management Information System (Emis) merupakan aplikasi induk data pondok pesantren di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali di Rembang yang tercatat sebagai salah satu kota santri. Karena itu, Pondok pesantren diminta untuk disiplin di dalam hal pendataan Lembaga.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah dalam kegiatan Rapat Evaluasi Lembaga Pendidikan keagamaan Islam (LPKI) Emis Online PD Pontren tahun 2022. Kegiatan ini diadakan pada Jumat (3/3/2022) di aula Kemenag Rembang.

Fatah mengatakan, data Pendidikan termasuk di LPKI pondok pesantren sangat penting dalam rangka pengembangan Pendidikan di ponpes itu sendiri. “Kemenag Rembang selaku administrator data ini sangat memerlukan data dari pesantren bapak/Ibu sekalian. Karena akan digunakan oleh pemerrintah dalam mengambil kebijakan, utamanya terkait pendanaan untuk kemajuan pesantren. Ini tentunya manfaat buat ponpes itu sendiri,” kata Fatah.

Karena itu, Fatah meminta peserta untuk selalu mempersiapkan data. Sehingga apabila ada permintaan data tidak disiapkan dalam waktu yang lama. “Meskipun pengisian Emis Online hanya dua kali dalam 1 tahun, namun kami minta Bapak/Ibu selalu mengupdate data. Sehingga jika ada permintaan data dari pihak terkait, kita sudah siap,” kata Fatah.

Fatah menambahkan, Kabupaten Rembang adalah daerah yang istimewa. Selain Menteri Agama yang berasal dari Rembang, sejumlah pejabat juga memiliki keterikatan dengan beberapa ponpes di Rembang. “Karena itu, kami minta untuk data Emis Pontren agar diperkuat,” pungkasnya. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Ini Daftar Nama Pemenang Mapel MTsN 4 Rembang

Artikel Selanjutnya

PAH Tindak lanjuti SE Menag nomor 5 tahun 2022

Artikel Terkait

Informasi Penting

Hilal Tidak Terlihat Karena Mendung, Kemenag Rembang Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat

oleh adminweb
28 Feb 2025
0

Kemenag Rembang (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Rembang menggelar Rukyatul...

Selanjutnya

Rencana Strategis Kemenag Rembang 2020 – 2024

05 Feb 2025

PMA No 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama

04 Feb 2025

Perkuat Zona Integritas, Biro Ortala Kemenag RI Dorong Kemenag Rembang Terapkan Layanan Berdampak

07 Agu 2024

Stafsus: Penyelenggaran Haji 2024 Berjalan Sukses

21 Jul 2024

Hattrick, Kemenag di Era Gus Men Raih Tiga Kali WTP

16 Jul 2024
Artikel Selanjutnya
PAH Tindak lanjuti SE Menag nomor 5 tahun 2022

PAH Tindak lanjuti SE Menag nomor 5 tahun 2022

PAH Tindak lanjuti SE Menag nomor 5 tahun 2022

Ciri Khas Pesantren Agar Diperkuat di Madrasah

Ciri Khas Pesantren Agar Diperkuat di Madrasah

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
https://pisang-toto.com/ https://pisangtoto.us/ https://linklist.bio/obctopgacor/ https://pendidikan-fisika.uinsgd.ac.id/page/ https://pisangbet.store/ https://subprimeautosolutions.com/ https://pisangbet.cloud/ https://yourfoodcareer.com/ https://joborder.ish.co.id/lol/ https://ft.usri.ac.id/ http://semnas.radenfatah.ac.id/ https://www.wifeemade.com/ https://adirach.com/ https://heylink.me/totokudalari/ https://umart.um.ac.id/ https://cakrajb.um.ac.id/ http://absen.bbpomserang.com/ https://lptqkaltim.or.id/ https://ejurnal.unim.ac.id/ https://bisnisdigital.darmajaya.ac.id/ https://manumminen.com/ https://artandsignature.com/ https://gis-bpkad.blitarkota.com/