Rembang – Education Management Information System (Emis) merupakan aplikasi induk data pondok pesantren di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali di Rembang yang tercatat sebagai salah satu kota santri. Karena itu, Pondok pesantren diminta untuk disiplin di dalam hal pendataan Lembaga.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah dalam kegiatan Rapat Evaluasi Lembaga Pendidikan keagamaan Islam (LPKI) Emis Online PD Pontren tahun 2022. Kegiatan ini diadakan pada Jumat (3/3/2022) di aula Kemenag Rembang.
Fatah mengatakan, data Pendidikan termasuk di LPKI pondok pesantren sangat penting dalam rangka pengembangan Pendidikan di ponpes itu sendiri. “Kemenag Rembang selaku administrator data ini sangat memerlukan data dari pesantren bapak/Ibu sekalian. Karena akan digunakan oleh pemerrintah dalam mengambil kebijakan, utamanya terkait pendanaan untuk kemajuan pesantren. Ini tentunya manfaat buat ponpes itu sendiri,” kata Fatah.
Karena itu, Fatah meminta peserta untuk selalu mempersiapkan data. Sehingga apabila ada permintaan data tidak disiapkan dalam waktu yang lama. “Meskipun pengisian Emis Online hanya dua kali dalam 1 tahun, namun kami minta Bapak/Ibu selalu mengupdate data. Sehingga jika ada permintaan data dari pihak terkait, kita sudah siap,” kata Fatah.
Fatah menambahkan, Kabupaten Rembang adalah daerah yang istimewa. Selain Menteri Agama yang berasal dari Rembang, sejumlah pejabat juga memiliki keterikatan dengan beberapa ponpes di Rembang. “Karena itu, kami minta untuk data Emis Pontren agar diperkuat,” pungkasnya. — iq