Rembang—Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Rembang menyalurkan insentif kepada 3.934 ustadz/ustadzah madrasah diniyyah (madin) dan Taman Pendidikan Al-qur’an (TPQ).
Bantuan tersebut diberikan selama enam bulan dengan besaran insentif Rp 100 ribu/bulan untuk periode Januari-Juni 2015. Sehingga total dana yang dicairkan sekitar Rp 2,4 miliar.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, Asisten III, Abdullah Zawawi, Kepala Bagian Kesra Pemkab Rembang yang juga selaku Ketua Badko TPQ Kabupaten Rembang, Abdullah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Rembang, Musthofa, Ketua Forum Komunikasi Madrasah Diniyyah Takmiliyyah Kabupaten Rembang Sumarko, dan segenap pengurus Badko TPQ dan FKDT Kecamatan se-Kabupaten Rembang.
Bupati dalam sambutan pembukaannya mengatakan, pemberian honor atau insentif ini adalah sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk kemajuan madin dan TPQ di Kabupaten Rembang. Meskipun sifatnya non formal, namun sebagai lembaga pendidikan yang mengedepankan pendidikan moral berlandaskan agama, kedua lembaga ini patut mendapatkan perhatian yang serius.
“Kami sadar, insentif yang diberikan belumlah layak. Namun pemkab sudah berkomitmen untuk tetap memperhatikan kesejahteraan ustadz/ustadzah dan insya Alloh besarannya akan naik secara bertahap,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, honorarium guru madin/TPQ ini sudah naik secara bertahap. Pada tahun 2013, besarannya Rp 50 ribu/bulan. Tahun 2014 naik lagi menjadi Rp 75 ribu/bulan. Dan tahun ini naik lagi menjaid Rp 100 ribu/bulan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menginstruksikan kepada Kankemenag dan Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang agar membuat nota kesepahaman tentang pengaturan jam Kegiatan Belajar Mengajar antar sekolah umum/madrasah pagi dan lembaga pendidikan keagamaan non formal seperti madin dan TPQ.
Hal ini ditujukan agar KBM antar lembaga tersebut tidak saling berbenturan dan berjalan dengan lancar.—Shofatus s.