Rembang – Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah meminta segenap tim Zona Integritas menyempurnakan laporan Penilaian Mandiri ZI tahun 2020. Hal itu disampaikan oleh Kakankemenag ketika rapat ZI yang diadakan di aula kantor pada Kamis (21/2/2021).
Fatah mengimbau kepada segenap unit kerja untuk saling bersinergi dan bekerjasama untuk PMPZI ini. Ada enam komponen yang menjadi penilaian ZI, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, peningkatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kakankemenag menyebutkan, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan program dan kegiatan suatu lembaga. Prinsip tersebut adalah SMART, yaitu Spesific, Measurable, Achievable, Realistic dan Timely.
Fatah menjelaskan, prinsip SMART ini menjadi pertimbangan dalam merencanakan dan melaksanakan suatu program.
Dijelaskannya, spesific yaitu kegiatan haruslah jelas dan terinci. Sedangkan measurable yaitu program haruslah terukur. Misalkan seberapa banyak, seberapa kuat dan seberapa dalam suatu program.
Ketiga yaitu achievable. Yang artinya suatu kegiatan haruslah bisa tercapai. “Kita harus menetapkan tujuan-tujuan yang mungkin bisa tercapai,” katanya.
Berikutnya adalah realistic. Kegiatan haruslah realistis, tidak muluk-muluk dan tidak sulit untuk dicapai. Yang terakhir adalah timely. Yang berarti, suatu program mempunyai ukuran waktu yang jelas. Kapan tujuan akan tercapai dan terlaksana haruslah ditetapkan.
Apabila kelima prinsip tersebut digunakan, maka pelaksanaan kegiatan akan mudah terpenuhi. “Apabila manajemen kegiatan menggunakan prinsip tersebut, maka tujuan organisasi akan mudah tercapai,” ujarnya.
Penerapan SMART ini utamanya untuk pelaksanaan Zona Integritas Kemenag Rembang. Sebagaimana diberitakan, Kemenag Rembang merupakan salah satu sasaran penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas di Jawa Tengah. — iq