Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Informasi Penting

KUA diminta adakan inovasi layanan

oleh admin
Februari 13, 2021
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
KUA diminta adakan inovasi layanan
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Guna memberikan layanan masyarakat dengan prima, KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat Kecamatan diminta untuk membuat inovasi layanan. Inovasi ini dalam rangka meningkatkan kualitas KUA dalam pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Kemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengutarakan hal itu dalam rakor KUA yang diadakan pada Kamis (11/2/2021) di aula PLHUT Kemenag Rembang. Fatah mengatakan, pelayanan KUA merupakan unsur yang dinilai dalam pelaksanaan Zona Integritas.
Dipaparkan Fatah, sesuai dengan PMA nomor 34 tahun 2016, ada sembilan hal yang menjadi tusi layanan KUA. Pelaksanaan layanan ini menjadi unsur penilaian zona integritas Kemenag Rembang. Oleh karenanya, kami minta KUA mengadakan layanan kepada publik dengan sebaik-baiknya dan membuat inovasi agar layanan lebih prima,” kata Fatah.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson mengatakan, salah satu inovasi yang telah dilakukan KUA yaitu mengadakan layanan online melalui pesan instan yaitu whatsapp auto answer.
“Layanan ini sudah dilakukan oleh KUA Sarang I dan KUA Sluke. KUA lain kami minta untuk menerapkan hal serupa,” seru Mukson.
Menurut Mukson, selain merupakan inovasi, layanan ini dinilai efektif diterapkan dalam masa pandemi. “Layanan virtual ini sesuai dengan protokol kesehatan, yaitu membatasi pertemuan fisik antara masyarakat dan petugas KUA dan juga membatasi mobilitas,” jelasnya.
Mukson menyebutkan, Kemenag Rembang sudah lolos pada penilaian pendahuluan Zona Integrotas oleh tim Sekjen Kemenag RI. “Dari nilai minimal 4, kita mencapai 4,5,” terangnya.
Kemenag Rembang sudah lolos.
yang dilakukan bisa berupa pelayanan dalam bentuk digital. Pelayanan ini sangat efektif di masa era industri 4.0

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MTs N 2 Rembang adakan posko bantuan untuk korban banjir

Artikel Selanjutnya

Kemenag Siap Turunkan 50 Ribu Penyuluh Edukasi Stunting dan Prokes 5M

Artikel Terkait

Informasi Penting

Hilal Tidak Terlihat Karena Mendung, Kemenag Rembang Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat

oleh adminweb
28 Feb 2025
0

Kemenag Rembang (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Rembang menggelar Rukyatul...

Selanjutnya

Rencana Strategis Kemenag Rembang 2020 – 2024

05 Feb 2025

PMA No 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama

04 Feb 2025

Perkuat Zona Integritas, Biro Ortala Kemenag RI Dorong Kemenag Rembang Terapkan Layanan Berdampak

07 Agu 2024

Stafsus: Penyelenggaran Haji 2024 Berjalan Sukses

21 Jul 2024

Hattrick, Kemenag di Era Gus Men Raih Tiga Kali WTP

16 Jul 2024
Artikel Selanjutnya
Kemenag Siap Turunkan 50 Ribu Penyuluh Edukasi Stunting dan Prokes 5M

Kemenag Siap Turunkan 50 Ribu Penyuluh Edukasi Stunting dan Prokes 5M

MTsN 1 Rembang ujuk gigi pada ajang ONLI dan KSI POSI 2021

MTsN 1 Rembang ujuk gigi pada ajang ONLI dan KSI POSI 2021

Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal

Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus