MTs Negeri 2 Rembang- MTsN 2 Rembang menyalurkan zakat fitrah kepada 48 siswa yang berhak menjadi mustahik pada bulan Ramadhan tahun 2023 ini. Kegiatan yang diadakan pada Rabu (12/4/2023) ini sebagai bagian dari rangkaian program nuansa ramadhan yang diadakan oleh madrasah setiap tahunnya.
Zakat diserahkan langsung oleh Kepala MTsN 2 Rembang, Muhammad Yunus Anis, didampingi guru.
Kepala MTs Negeri 2 Rembang, Muhammad Yunus Anis mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya madrasah untuk mengajarkan nilai-nilai sosial dalam Islam dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Sebagai program tahunan madrasah pada tiap bulan Ramadhan, tujuan penyaluran zakat fitrah ini adalah untuk ikut membantu kepada mereka khususnya siswa yang membutuhkan dan melalui kegiatan ini mereka terus mendapatkan manfaat dari kegiatan sosial yang positif seperti ini,” ucap Yunus Anis.
Yunus Anis berharap, melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa peduli dengan sesama dan terus membantu mereka yang membutuhkan. Yunus Anis juga menegaskan, Panitia Amil Zakat akan melanjutkan pendistribusian zakat fitrah kepada masyarakat yang akan dilakukan pada hari Kamis (13/4/2023), dan sebelum siswa libur hari raya Idul Fitri kegiatan nuansa ramadhan akan diakhiri dengan penutupan Pondok Ramadhan yang dikemas dalam kegiatan khotmil Qur’an bersama guru dan seluruh siswa.
Sebagaimana diungkapkan panitia amil zakat, Akhmad Makhim Arisanto, penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan cara mengumpulkan beras sesuai takaran dari para siswa atau berupa uang yang selanjutnya diwujudkan dalam bentuk beras.
“Setelah zakat terkumpul, panitia mengutamakan untuk menyalurkan kepada siswa yang berhak menerima sebanyak 104 orang dari hasil data yang diperoleh tiap kelasnya. Selanjutnya zakat juga disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan, seperti anak yatim, kaum dhuafa, dan fakir miskin”, jelas Ahmad Makhim Arisanto.
“Proses penyaluran dilakukan dengan sangat hati-hati dan transparan, mulai dari pendataan, pengumpulan, penimbangan beras agar sesuai dengan takaran yang telah disyareatkan oleh agama hingga proses penyaluran kepada siswa maupun masyarakat,” sambungnya. (Wient/iq).