Rembang – Sebanyak tujuh ASN Kemenag Rembang menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat, Penyerahan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, H. M. Kafit ini diadakan pada apel pagi, Senin (8/5/2023) di halaman kantor.
Tujuh ASN Tersebut adalah :
- Nur Kamid, Penata Tk I, Analis data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Seksi Pendidikan Madrasah
- Umatul Azizah, Penata Tk. I, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan pada Seksi PAI
- Siti Khoifah, Penata Tk. I, Pengembang Kurikulum pada Seksi Pendidikan Madrasah
- Anis Listiana, Penata, Pengelola Database Pendidikan pada Seksi PD Pontren
- M. Haris Fikri, Penata , Penyusun Bahan Urusan Agama pada KUA Kecamatan Sulang
- Nur Aini, Penata Muda Tk. I, Pengelola Urusan Agama pada Seksi Bimas
- Nur Khoiriyah, Penata Muda, Pengadministrasi Umum pada KUA Kecamatan Bulu
Kafit meminta penerima Surat Keputusan Kenaikan pangkat ini agar lebih meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kafit juga meminta segenap ASN dan pegawai agar menerapkan kerja sama dan kolaborasi terhadap program-program Kemenag Rembang. “Saya minta semua ASN saling bekerja sama dalam menjalankan program-program kita. Demikian juga terhadap aplikasi-aplikasi pelayanan publik yang diciptakan agar disebarluaskan kepada sesame ASN, tidak hanya pada Seksi atau Penyelenggaraan tertentu. Juga disosialisasikan kepada masyarakat luas,” kata Kafit. – iq