MTsN 5 Rembang — Penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM ) merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim Penilai yang bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan menginterpretasi data yang dikerjakan oleh Kepala Madrasah. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahun 2023 di MTs Negeri 5 Rembang dilaksanakan pada Senin (13/02). Kegiatan ini digelar di Meeting Room MTs Negeri 5 Rembang, berlangsung dengan lancar dan sukses.
Agung Suharto, selaku pengawas dan tim penilai PKKM Kemenag Rembang 2023 mengatakan, PKKM ini memuat 5 hal yang dinilai, yakni usaha pengembangan Madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala Madrasah. Dalam kesempatan ini, Tim penilai datang ke Madrasah untuk mengonfirmasi data, bukti fisik dari kinerja kepala MTs Negeri 5 Rembang, agar semakin baik.
Sementara itu Kepala Madrasah, Warsan mengisyaratkan bahwa dirinya beserta seluruh guru dan tenaga kependidikan siap melengkapi administrasi jika ada yang belum lengkap.
“Saya mewakili guru dan tenaga kependidikan MTs Negeri 5 Rembang mengucapkan terimakasih kepada Tim Penilai dari Kemenag Rembang, semua kritik dan saran dari Tim Penilai akan kami jadikan sebagai acuan untuk evaluasi mendatang,” terangnya. — Habibie/iq