Rembang (Humas) – Tiga madrasah di Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai madrasah inklusi. Madrasah tersebut yaitu MTs Al-Anwar Sarang, MTs Hidayatul Mubtadiin Pragen, Pamotan dan Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Lasem.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Sya’dullah mengatakan, madrasah inklusi merupakan madrasah yang memberikan pelayanan pendidikan dengan keanekaragaman peserta didik, termasuk di dalamnya menerima peserta didik berkebutuhan khusus.
“Bantuan dana sebesar Rp200 juta tahun anggaran 2023, untuk mendukung pembelajaran siswa di madrasah tersebut,” kata Sya’dullah ketika diwawancara, Kamis (1/2/2024).
Sya’dullah menjelaskan, ekosistem pendidikan inklusif merupakan upaya membangun komitmen seluruh warga madrasah dalam mewujudkan lingkungan dan pembelajaran yang ramah kepada seluruh warga satuan pendidikan termasuk peserta didik berkebutuhan khusus(PDBK).
“Untuk mendukung Pembelajaran PDBK, diadakan pemenuhan aksesibilitas lingkungan sarana prasarana serta akomodasi pembelajaran. Tujuannya yaitu, PDBK merasa aman dan nyaman untuk mengikuti pembelajaran bersama peserta didik lainnya. Sehingga, mereka dapat belajar, tumbuh dan berkembang, serta hidup mandiri di kemudian hari,” papar Sya’dullah.
Sya’dullah menambahkan, madrasah inklusi akan menjadi salah satu inovasi Kementerian Agama di Seksi Pendidikan Madrasah pada program madrasah unggulan.
Beberapa regulasi madrasah inklusi ini yaitu Peraturan Menteri Agama Nomor 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 604 tahun 2022 tentang Juknis Penetapan Madrasah Inklusif, Kepdirjen Pendis Nomor 758 tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah, dan Kepdirjen Pendis Nomor 3533 Tahun 2023 tentang Roadmap Pengembangan Pendidikan Islam Inklusif Tahun 2023-2026. — iq