Rembang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang menargetkan perolehan Zakat, Infaq dan Shodaqoh tahun 2023 mencapai Rp12 miliar. Hal ini diutarakan Ketua Baznas Rembang, Mohammad Ali Anshory dalam tasyskuran ulang tahun Baznas ke 22 pada Selasa (17/1/2023) di kantor Baznas Rembang, Jl Pemuda km 3, Rembang.
Ali mengatakan, optimistis tersebut seiring dengan terbitnya instruksti Bupati nomor 4305 tahun 2022 tentang Optimalisasi pengumpulan Pembayaran Zakat , infaq dan shodaqoh Bagi ASN di Kabupaten Rembang.
Dalam instruksi tersebut, ASN yang beragama Islam diminta memenuhi kewajban membayar zakat penghasilan berdasarkan ketentuan nishab dengan besaran 2,5 persen dari penghasilan yang diterima setiap bulan. Zakat ini dibayarkan kepada Baznas Rembang melalui UPZ perangkat daerah masing-masing. Sementara bagi yang belum memenuhi nishab agar membayar infaq dan sedekah .
Ali menyebutkan, perolehan zakat, infaq dan sedekah tahun 2022 sebesar Rp3,8 miliar. “Dengan keluarnya instruksi Bupati tersebut, kami berharap tahun ini target sebesar Rp12miiar tercapai,” ucapnya.
Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, ASN Kemenag Rembang telah memelopori pembayaran zakat penghasilan setiap bulannya melalui Baznas Rembang. Zakat tersebut tak hanya dari gaji, namun juga dari tunjangan kinerja untuk pegawai, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk ASN guru di madrasah. “Kemenag ingin menjadi teladan bagi ASN di perangkat daerah lain,” kata Fatah.
Tasyakuran Baznas ini dihadiri oleh segenap stakeholder. Yaitu jajaran Kemenag Rembang, Ketua MUI Rembang, H. Atho’illah Muslim, Ketua PNCU Rembang, H. Sunarto dan Kabag Kesra Setda Rembang. “Kami ucapkan selamat ulang tahun untuk Baznas. Semoga ke depannya semakin eksis,” ucap Fatah. — iq