MIN 1 Rembang — Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, di tahun 2023 ini semua semua satker di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota harus menggunakan bank syariah sebagai bank penyalur gaji maupun tunjangan ASN.
Penggunaan bank syariah tersebut bisa untuk seluruh ASN atau hanya sebagian. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang pada awal November 2022 telah mengumpulkan seluruh kepala madrasah negeri untuk rapat sosialisasi tentang perubahan bank penyalur gaji dan tunjangan ASN di tahun 2023.
Selama ini untuk satuan kerja kantor Kementerian Agama yang di bawahnya termasuk MIN 1 dan MIN 2 Rembang menggunakan Bank Jateng sebagai bank penyalur gaji dan tunjangan ASN, sedangkan untuk MAN dan MTsN menggunakan BRI sebagai bank penyalur.
Dalam sosialisasi tersebut diputuskan bahwa untuk ASN di lingkungan MIN 1 dan MIN 2 Rembang akan menggunakan Bank Syariah Indonesia sebagai bank penyalur gaji dan tunjangan, sedangkan untuk MTsN dan MAN tetap.
Menindaklanjuti hasil keputusan rapat, pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023, pihak BSI cabang Rembang secara proaktif mendatangi MIN 1 Rembang untuk melakukan sosialisasi sekaligus pembukaan rekening. Staf bagian pemasaran BSI cabang Rembang, Joko Widodo, menyatakan bahwa pihak BSI siap memfasilitasi segala sesuatu yang berkaitan dengan keuangan khususnya gaji dan tunjangan para ASN di MIN 1 Rembang. “Kami siap mentake over pinjaman para ASN yang masih berada di bank lain untuk dipindah ke BSI, kami juga menawarkan berbagai kemudahan serta presentase bagi hasil yang bersaing kepada para ASN yang mau mengajukan pinjaman baru,” ujar Joko disela-sela memberikan sosialisasi program.
Sementara itu ASN di MIN 1 Rembang menyambut perubahan bank penyalur gaji tersebut dengan data-datar saja. “Pada dasarnya kami itu adalah ASN yang siap menerima keputusan atasan, harapan kami sih semoga layanan BSI lebih baik daripada bank sebelumnya,” ujar Santoso, Koordinator bidang Kurikulum MIN 1 Rembang.
Sedangkan Kepala MIN 1 Rembang Ahmad Fahimi mengaku akan selalu mencatat janji-janji yang telah disampaikan oleh pihak BSI khususnya tentang fasilitas dan kemudahan yang akan diberikan. “Kami siap melaporkan segala hal kepada pimpinan jika ternyata apa yang telah dijanjikan BSI tidak sesuai dengan kenyataan,” tegas Fahimi.
Ia berharap agar perubahan tersebut semakin memberikan kemudahan layanan dan kesejahteraan bagi para ASN di MIN 1 Rembang. — fahimi/iq