MTsN 1 Rembang — Tim Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Nur Kholis dan Agung Suharto melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Monitoring, Evaluasi Kinerja Guru Tahun 2022 di MTs Negeri 1 Rembang, pada Selasa (14/02/2023). PKKM ini dimulai tepat pukul 08.00 WIB.
Kepala madrasah Akhmad Suhadak Solikin menyampaikan ucapan terima kasih. “Terima kasih kepada tim penilai yaitu Pengawas Kabupaten Rembang, bapak Nur Kholis dan bapak Agung untuk bimbingan dan supportnya kepada bapak ibu guru. Serta adanya saran dan masukkan jika nanti dalam proses penilaian terdapat kekurangan, harapannya dapat dijadikan sebagai bahan perkembangan di MTs Negeri 1 Rembang kedepannya,” kata Suhadak.
Sementara Nur Kholis mengatakan, penilaian kepala madrasah dan monitoring, evaluasi guru akan dinilai sesuai dengan 10 komponen penilaian yang telah dishare sebelumnya.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PPKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, dan analisis data mengenai kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan.
“Penilaian kinerja guru merupakan penilaian yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru sehingga dapat menunjang berjalannya proses pendidikan yang lebih baik,” kata Nur Kholis.
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan Monitoring, Evaluasi Kinerja Guru ini bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbing, pembinaan, dan pembenahan untuk menjadi madrasah yang lebih baik lagi ke depannya. — bd/iq