Kaliori (KUA Kaliori) – Menindaklanjuti Program Percepatan Wakaf, KUA Kaliori memfasilitasi Ikrar Wakaf 14 bidang tanah di Desa Kuangsan Kaliori.
Ikrar wakaf ini diadakan pada Jumat (18/7/2025) di Musala Al Ikhlas.
Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf adalah program antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama.
Turut hadir Kepala Desa Tarmuji, BPD , Lembaga Desa, Tokoh Agama dan ASN KUA Kaliori. Prosesi ikrar wakaf dilakukan Kepala KUA Kaliori Ahmad Asmui sebagai PPAIW (Pejabat Pencatat Akta Ikrar wakaf).
Dalam ikrar wakaf ini, diangkat 5 Nazir, yaitu Suyuthi sebagai ketua, Suwardi sebagai bendahara Muhammadun sebagai sekretaris. Selain itu, Mujahidin dan Nur Sahid sebagai anggota.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kaliori Ahmad Asmui mengapresiasi Pemerintah Desa Kuangsan, Tokoh Agama, dan tokoh masyarakat atas antusias dalam mendukung program percepatan wakaf tahun ini.”Alhamdulillah, Pemerintahan Desa Kuangsan telah bekerja maksimal dalam mensukseskan Program Wakaf tahun ini,” ucap Asmui.
Asmui berharap ikrar wakaf di Desa Kuangsan ini menjadi inspirasi bagi desa lain di Kecamatan Kaliori.
Ia menambahkan, peran pemerintah desa dalam hal ini sangat di butuhkan sebagai koordinator di lapangan. Sekaligus membantu warga dalam rangka mengamankan tanah wakaf di kemudian hari. “Semoga desa-desa lain bisa mencontoh dan segera memproses persyaratan wakaf,” harapnya.
Dalam suasana haru, satu persatu wakif menyatakan ikrar wakaf kepada Nadhir. Ada sebagian wakif yang tidak bisa mengucapkan ikrar wakaf secara langsung, sehingga di wakilkan Kepala KUA Kaliori, Ahmad Asmui.
Sementara itu , Kepala Desa Kuangsan , Tarmuji mengaku terharu dan bahagia bisa memfasilitasi warga yang ingin mewakafkan tanahnya dengan mudah.
Menurutnya, ini kesempatan terbaik untuk membantu menerbitkan sertifikat wakaf. Karena ada program percepatan wakaf oleh ART/BPN & Kemenag Rembang.”Berdasarkan pengalaman tahun lalu, tidak mudah mengurusi tanah wakaf. Sehingga banyak sekali proses wakaf yang harus terhenti di tengah sebelum terbit sertifikat,” ucap Tarmuji.
Tarmuji mengucapkan terima kasih kepada ASN KUA Kaliori yang telah memberi bimbingan tentang wakaf, juga kepada tokoh Agama dan masyarakat di desa Kuangsan.
“Atas nama Pemerintah Desa Kuangsan, saya berterima kasih kepada semua pihak yang turut membantu proses wakaf. Sebenarnya rencana ada 15 bidang tanah yang diwakafkan. Karena ada suatu hal, hari ini hanya bisa 14 tanah,” pungkasnya.
Kontributor: Suyatman Hakim
Editor :Iqoh