Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Kaliori Adakan Ikrar Wakaf 14 Bidang Tanah

oleh adminweb
Juli 19, 2025
Dalam Kategori Berita, Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Kaliori Adakan Ikrar Wakaf 14 Bidang Tanah
25
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kaliori (KUA Kaliori) – Menindaklanjuti Program Percepatan Wakaf, KUA Kaliori memfasilitasi Ikrar Wakaf 14 bidang tanah di Desa Kuangsan Kaliori.

Ikrar wakaf ini diadakan pada Jumat (18/7/2025) di Musala Al Ikhlas.

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf adalah program antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama.

Turut hadir Kepala Desa Tarmuji, BPD , Lembaga Desa, Tokoh Agama dan ASN KUA Kaliori. Prosesi ikrar wakaf dilakukan Kepala KUA Kaliori Ahmad Asmui sebagai PPAIW (Pejabat Pencatat Akta Ikrar wakaf).

Dalam ikrar wakaf ini, diangkat 5 Nazir, yaitu Suyuthi sebagai ketua, Suwardi sebagai bendahara Muhammadun sebagai sekretaris. Selain itu, Mujahidin dan Nur Sahid sebagai anggota.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kaliori Ahmad Asmui mengapresiasi Pemerintah Desa Kuangsan, Tokoh Agama, dan tokoh masyarakat atas antusias dalam mendukung program percepatan wakaf tahun ini.”Alhamdulillah, Pemerintahan Desa Kuangsan telah bekerja maksimal dalam mensukseskan Program Wakaf tahun ini,” ucap Asmui.

Asmui berharap ikrar wakaf di Desa Kuangsan ini menjadi inspirasi bagi desa lain di Kecamatan Kaliori.

Ia menambahkan, peran pemerintah desa dalam hal ini sangat di butuhkan sebagai koordinator di lapangan. Sekaligus membantu warga dalam rangka mengamankan tanah wakaf di kemudian hari. “Semoga desa-desa lain bisa mencontoh dan segera memproses persyaratan wakaf,” harapnya.

Dalam suasana haru, satu persatu wakif menyatakan ikrar wakaf kepada Nadhir. Ada sebagian wakif yang tidak bisa mengucapkan ikrar wakaf secara langsung, sehingga di wakilkan Kepala KUA Kaliori, Ahmad Asmui.

Sementara itu , Kepala Desa Kuangsan , Tarmuji mengaku terharu dan bahagia bisa memfasilitasi warga yang ingin mewakafkan tanahnya dengan mudah.

Menurutnya, ini kesempatan terbaik untuk membantu menerbitkan sertifikat wakaf. Karena ada program percepatan wakaf oleh ART/BPN & Kemenag Rembang.”Berdasarkan pengalaman tahun lalu, tidak mudah mengurusi tanah wakaf. Sehingga banyak sekali proses wakaf yang harus terhenti di tengah sebelum terbit sertifikat,” ucap Tarmuji.

Tarmuji mengucapkan terima kasih kepada ASN KUA Kaliori yang telah memberi bimbingan tentang wakaf, juga kepada tokoh Agama dan masyarakat di desa Kuangsan.

“Atas nama Pemerintah Desa Kuangsan, saya berterima kasih kepada semua pihak yang turut membantu proses wakaf. Sebenarnya rencana ada 15 bidang tanah yang diwakafkan. Karena ada suatu hal, hari ini hanya bisa 14 tanah,” pungkasnya.

Kontributor: Suyatman Hakim

Editor :Iqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyuluh Agama KUA Sumber Siap Berkiprah Membentuk Keluarga Maslahah .

Artikel Selanjutnya

Penyuluh Agama Islam KUA Sarang 2 Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 2 Sarang

Artikel Terkait

Bupati : Ciptakan Kesadaran Lingkungan pada Siswa Sejak Dini
Berita

Bupati : Ciptakan Kesadaran Lingkungan pada Siswa Sejak Dini

oleh adminweb
19 Jul 2025
0

Sarang (Kemenag) -- Bupati Rembang Harno menekankan tentang pentingnya kesadaran menjaga alam sejak dini. Hal ini disampaikan dalam acara Temu...

SelanjutnyaDetails
Komitmen Percepat Wakaf, KUA Bulu Adakan Ikrar 2 Bidang Tanah untuk Musala

Komitmen Percepat Wakaf, KUA Bulu Adakan Ikrar 2 Bidang Tanah untuk Musala

19 Jul 2025
Penyuluh Agama Islam KUA Sarang 2 Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 2 Sarang

Penyuluh Agama Islam KUA Sarang 2 Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 2 Sarang

19 Jul 2025
Penyuluh Agama KUA Sumber Siap Berkiprah Membentuk Keluarga Maslahah

Penyuluh Agama KUA Sumber Siap Berkiprah Membentuk Keluarga Maslahah .

18 Jul 2025
Penyuluh Agama Siap Berkiprah Bentuk Keluarga Maslahah

Penyuluh Agama Siap Berkiprah Bentuk Keluarga Maslahah

18 Jul 2025
Kakankemenag Rembang Imbau Masyarakat Daftar Haji di Usia Muda

Kakankemenag Rembang Imbau Masyarakat Daftar Haji di Usia Muda

18 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
Penyuluh Agama Islam KUA Sarang 2 Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 2 Sarang

Penyuluh Agama Islam KUA Sarang 2 Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 2 Sarang

Komitmen Percepat Wakaf, KUA Bulu Adakan Ikrar 2 Bidang Tanah untuk Musala

Komitmen Percepat Wakaf, KUA Bulu Adakan Ikrar 2 Bidang Tanah untuk Musala

Bupati : Ciptakan Kesadaran Lingkungan pada Siswa Sejak Dini

Bupati : Ciptakan Kesadaran Lingkungan pada Siswa Sejak Dini

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.