Rembang – Penyuluh Agama Islam di satuan kerja Kantor Urusan Agama diminta untuk membantu memantau pergerakan zakat di masing-masing Kecamatan. Hal ini sebagai upaya untuk mengetahui seberapa besar potensi zakat di masing-masing daerah.
Permintaan tersebut diutarakan oleh Ketua Baznas Rembang, H. Mohammad Ali Anshory usai Pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid Kecamatan se-Kabupaten Rembang pada Kamis (31/8/2023) di RM Kebonjati Rembang.
Anshory mengatakan, lembaga zakat, termasuk UPZ masjid diminta untuk mengirimkan data perolehan zakat dan distribusi ke Baznas Rembang. Data ini nanti akan dilaporkan ke Baznas Pusat di aplikasi Simba (Sistem Informasi Manajemen Baznas). “Kami meminta UPZ, baik masjid atau lembaga lain untuk melaporan data zakat kepada kami. Agar Baznas bisa mengetahui sejauh mana potensi zakat di setiap daerah,” ujar Anshory.
Dikatakan Anshory, Baznas adalah lembaga resmi yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Baznas ini didukung oleh regulasi, baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Agama, Perdirjen Bimas Islam, Perbaznas, hingga aturan-aturan turunannya. “Selain kepastian secara regulasi, Baznas juga dikelola secara syar’i,” tegas Anshory.
Anshory juga mengungkapkan, perolehan zakat Baznas Rembang sebagian berasal dari gaji dan tunjangan kinerja ASN Kemenag Rembang yang dipotong 2,5 % setiap bulannya. “Ini sudah kami tasarufkan bertahun-tahun lamanya,” ungkap Anshory.
Baznas Rembang juga telah membuat beberapa inovasi. Baznas Rembang bekerja sama dengan BPDB, Dinsos, Dinkes, bahan Perkim, sudah bergerak di bidang sosial. “Beberapa program yang sudah kami jalankan antara lain wakaf produktif di Desa Gambiran, Pamotan, pengobatan orang penderita ginjal, penanganan stroke, stunting, jambanisasi, penanganan lanjut usia terlantar, dan lainnya,” papar Anshory.
“Kita mencoba bergerak di bidang kemanusiaan. Tak hanya sekedar bantuan konsumtif,” pungkasnya. — iq