Sarang (Kemenag) — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 2 Sarang, Kabupaten Rembang, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sarang 2 mengadakan kegiatan penyuluhan kepada para siswa baru dengan tema “Pencegahan Pernikahan Anak di Bawah Umur”, pada jumat (18/07/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini kepada siswa mengenai pentingnya menjaga masa remaja dengan bijak dan menghindari pernikahan usia dini yang dapat berdampak negatif terhadap pendidikan, kesehatan, dan masa depan mereka.
Penyuluhan ini berlangsung dengan interaktif Dalam Islam sangat menjunjung tinggi kemaslahatan anak-anak dan mendorong umatnya untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga dengan ilmu dan kematangan usia.
“Pernikahan adalah ibadah dan amanah besar. Maka penting untuk dipersiapkan dengan matang, baik secara fisik, mental, maupun ekonomi. Menikah di usia yang belum cukup dewasa justru bisa menimbulkan banyak risiko,” jelas Eko Priyanto, salah satu penyuluh agama islam di hadapan para siswa kelas 7.
Kegiatan ini disambut positif oleh pihak sekolah. Kepala Sekolah SMPN 2 Sarang, Ibu Zaimatun, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan KUA Sarang 2. “Kami berharap anak-anak semakin sadar pentingnya pendidikan dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan besar seperti pernikahan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan siswa SMPN 2 Sarang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya melanjutkan pendidikan dan menjauhi pernikahan dini, demi masa depan yang lebih cerah dan berkualitas.