Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Penguatan Moderasi Beragama Bagi Guru PAI, Kakankemenag Sampaikan Tiga Prinsip

oleh adminweb
Mei 5, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penguatan Moderasi Beragama Bagi Guru PAI, Kakankemenag Sampaikan Tiga Prinsip
16
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang — 2023 adalah tahun kerukunan, menyambung tahun 2022 sebagai tahun toleransi. Karena itu, penguatan moderasi beragama perlu digencarkan, termasuk di lembaga pendidikan sekolah umum.

Hal ini ditekankan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Kafit dalam acara Penguatan Moderasi Beragama bagi guru PAI yang digelar pada Jumat (5/5/2023) kepada paga guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum secara daring.

Kafit mengatakan, guru PAI harus bisa turut serta menciptakan suasana yang sejuk di tengah kehidupan masyarakat yang beragam, baik agama, suku, dan bahasa. Sehingga tercipta sikap saling menghormati, bukan saling mencaci.

“Penguatan Moderasi Beragama di sekolah umum ini menjadi agenda yang terus dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Selain itu juga di madrasah, pesantren, dan lembaga lainnya,” kata Kafit.

Kafit menekankan, khusus untuk sekolah umum, ada tiga nilai yang harus dijalankan. Yaitu integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. “Ini sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen Pendis, bahwa nilai-nilai dasar ini penting dalam upaya mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin,” katanya.

Kafit juga berpesan, guru PAI agar tidak menyampaikan ajaran Islam yang menyimpang dari kurikulum. “Kalau masalah khilafiyah jangan sampai mengganggu. Kita harus bisa bagaimana menjalankan Islam yang sebenarnya sudah moderat, baik dalam pemahaman dan pengamalannya,” katanya.

Kasi PAI Kemenag Rembang, Sarip mengatakan, ada Sembilan prinsip dalam menjalani moderasi beragama. Yaitu adil, seimbang, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menjaga kemaslahatan dan ketertiban umum, menaati kesepakatan bersama, taat konstitusi, memiliki komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghormatan terhadap tradisi.  — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Meriahnya Mandura Fair 2023, Dibuka Kakankemenag Rembang

Artikel Selanjutnya

MAN 2 Rembang Gelar Pelepasan Pesdik, Guru Besar UIN Walisongo Sampaikan Pidato Ilmiah

Artikel Terkait

Berita

CINTA MENEMBUS SEKAT SOSIAL: KETIKA DOKTOR ASAL IRAN MENYUNTING JANDA PELOSOK DESA

oleh editor
07 Jun 2025
0

Rembang - Rasa bahagia terpancar dari wajah pasangan pengantin Hamid Reza bin Rashid WNA kebangsaan Iran dan Latifah binti Shobirin...

Selanjutnya

Launching Program Melati, 30 ribu Siswa Madrasah Tanam Pohon Serentak

05 Jun 2025
Kankemenag Minta Perkin 2025 Terserap dengan Baik

Kankemenag Minta Perkin 2025 Terserap dengan Baik

12 Mar 2025
Diikuti Ribuan Peserta, MAN 2 Rembang Semarakkan Bulan Ramadan dengan Kegiatan Ngaji Kitab Klasik

Diikuti Ribuan Peserta, MAN 2 Rembang Semarakkan Bulan Ramadan dengan Kegiatan Ngaji Kitab Klasik

06 Mar 2025
Dua Tim Robotik MAN 2 Rembang Siap Bertarung di Ajang KoSSMI 2025

Dua Tim Robotik MAN 2 Rembang Siap Bertarung di Ajang KoSSMI 2025

03 Mar 2025
Kakankemenag Rembang Pimpin Doa Sertijab Bupati Wabup

Kakankemenag Rembang Pimpin Doa Sertijab Bupati Wabup

02 Mar 2025
Artikel Selanjutnya
MAN 2 Rembang Gelar Pelepasan Pesdik, Guru Besar UIN Walisongo Sampaikan Pidato Ilmiah

MAN 2 Rembang Gelar Pelepasan Pesdik, Guru Besar UIN Walisongo Sampaikan Pidato Ilmiah

Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023

Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023

Lantik Pramuka Penegak Bantara, Kepala MAN 1 Rembang Tegaskan Harus Kuasai 5 Kecakapan

Lantik Pramuka Penegak Bantara, Kepala MAN 1 Rembang Tegaskan Harus Kuasai 5 Kecakapan

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus