Rembang – Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal 2024 di dua titik lokasi, yaitu Masjid Jami’ Lasem dan Aula PLHUT Kemenag Rembang pada Sabtu (18/3/2023). Kampanye yang melibatkan Pendamping Produk Halal (PPH) ini mendapatkan sambutan yang luar biasa dari para pelaku usaha mikro kecil.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson memberikan penjelasan kepada para pelaku usaha. “Pada 17 Oktober 2024, semua produk yang memungkinkan berlabel halal wajib sudah memiliki sertifikat halal,” tegasnya kepada pelaku usaha di aula PLHUT Kemenag Rembang.
Sertifikasi halal ini bisa diupayakan dengan menghubungi PPH terdekat. “Nanti akan dibantu PPH untuk mendaftarkan sertifikasi halal,” ujar Mukson.
Kepala KUA Lasem, Subkhan memimpin kampanye wajib halal 2024 secara langsung di kompleks Masjid Jami’ Lasem. Bersama para PPH dan penyuluh Agama Islam, Subhan menyebar brosur sertifikassi halal gratis kepada para pelaku usaha di area Masjid Jami Lasem.
“Sambutannya luar biasa. Mereka aktif bertanya. Ini tadi sudah delapan orang yang sudah kami inputkan untuk daftar sertifikasi halal gratis,” kata Penyuluh KUA Lasem, M. Azka.
Kepala pelaku usaha, pihaknya menjelaskan bahwa setiap produk maik makanan ataupun produk yang perlu diberi label halal agar segera disertfikasikan halal. Hal ini untuk menjamin kesehatan, higienis dan menjamin perlindungan konsumsn karena produk yang sudah teruji kehalalannya.
Salah satu pelaku usaha, Endang mengaku sangat bersyukur ada program sertifikasi halal ini. “Dengan produk yang sudah halal, kami lebih pede menjual dan akan lebih berkah,” ucapnya. — iq