Rembang – PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) menyelenggarakan Halaqoh Fikih Peradaban dengan tema Fikih Siyasah dan Status Kewarganegaraan Non Muslim dalam Tinjauan Fikih (Upaya Kontekstualisasi Konsep Kewarganegaraan dalam Tata Negara Modern) di PP Al Anwar 3 Sarang Rembang, Rabu (16/11/2022).
Acara ini dihadiri oleh para uluma dan pengurus PBNU, PCNU Lasem dan Rembang, dan sejumlah tokoh ulama. Ketua Tanfidziyah PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini adalah bagian dari progam PBNU, menghimpun pemikiran-pemikiran para ulama untuk peradaban global.
“Halaqoh yang kita lakukan di PP Al-Anwar 3 ini adalah program PBNU, menjadi bagian dari serial Halaqoh Fikih Peradaban ke 100, sesuai target kami mencapai 250 di seluruh Indonesia sampai akhir Januari. Dan ini akan kami jadikan pijakan dalam Muktamar Internasional Fikih Peradaban ke-1 Insyaallah pada 15 Rojab 1444 / 6 Februari 2023 di Jakarta nanti,” ucap kyai yang biasa di panggil Gus Yahya.
Beliau juga mengajak para kyai agar ikut berpikir dan memberi wacana untuk peradaban global. Juga memberi kontribusi nyata di saat dunia di landa krisis moral, sehingga terjadi saling bunuh dan perang antar agama dan atas nama agama.
Dalam sambutan pengantar diskusi kedua, Direktur Lembaga Kajian Hukum Islam STAI Al Anwar Sarang Rembang & Wakil ketua LBH (Lembaga Bahsu Masaail) PBNU, Najib Bukhori mendefinisikan siapa kawan dan lawan dengan menjelaskan ayat awal surat Al Mumtahanah. “Bahwa prinsip siapa lawan yang harus dimusuhi siapa dan kawan yang kita harus berdamai. Menurut saya lawan dan kawan itu bukan agama,” jelasnya.
“Maka dengan siapapun, Al-quran mengajarkan kepada kita agar berbuat baik dan adil selama tidak memerangi kita,” ucap Najib menerjemahkan ayat 8 surat Al Mumtahanah,” lanjutnya.
Halaqoh dilanjutkan diskusi tentang status kewarganegaraan non muslim oleh para peserta dengan referensi dari kitab klasik. Dan hasilnya akan di kirim PBNU. –
Kontributor : Suyatman
Editor : Shofatus Shodiqoh