MTs N 2 Rembang – Siswa MTs Negeri 2 Rembang saat ini masih harus belajar tanpa menggunakan meja dan kursi di ruang kelas. Kondisi ini lantaran 13 ruang kelas masih dalam penyelesaian renovasi PUPR. Sebelum serah terima penyelesaian pekerjaan PUPR ruang kelas belum dapat digunakan secara maksimal dan masih bersifat pinjam ruang untuk kegiatan belajar mengajar.
Menjelang akhir penyelesaian pengerjaan PUPR, MTs Negeri 2 Rembang melakukan perbaikan meja dan kursi siswa yang selama proyek berlangsung semua meja dan kursi di letakkan di halaman madrasah.
Toharudin selaku Wakil Kepala Madrasah bidang Sarana Prasarana menjelaskan, kondisi meja dan kursi siswa di madrasah perlu untuk segera diperbaiki. “Jika dibiarkan di lapangan terlalu lama, kerusakan akan semakin parah. Disamping itu untuk saat serah terima pengerjaan proyek PUPR dilaksanakan meja dan kursi benar-benar siap di masukkan ke dalam kelas untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Dijelaskan pula oleh Toharudin bahwa saat ini proses perbaikan meja dan kursi siswa sudah berjalan. Semua meja dan kursi dari 13 ruang kelas dilakukan perbaikan dari kerusakan dan pengecatan ulang, dengan demikian akan lebih sesuai dengan kondisi ruang kelas yang baru. Toharudin berharap, dengan gedung dan ruang kelas yang baru serta meja dan kursi yang telah diperbaiki akan memberikan kesan rapid an bersih sehingga akan menambah semangat belajar di dalam kelas.
“Untuk menyiasati agar seluruh siswa dapat belajar secara efektif, pihak madrasah berupaya untuk dapat memenuhi sarana dan prasarana” ujar Kepala MTs Negeri 2 Rembang, Muhammad Yunus Anis.
Dengan kondisi gedung, meja dan kursi siswa yang telah direhabilitasi diharapkan seluruh siswa juga dapat ikut menjaga menghindari kerusakan. Karena semua itu adalah inventaris yang akan digunakan untuk jangka panjang dalam kegiatan belajar mengajar. Yunus Anis juga berharap dengan fasilitas madrasah yang berubah jauh lebih baik akan mampu menarik calon siswa baru tahun pelajaran 2023/2024 yang akan datang.
kontributor : Slamet Winarto
Editor : Shofatus Shodiqoh