Rembang (Humas) – Penyuluh Agama Islam diminta untuk menguatkan moderasi beragama di tengah masyarakat. Bukan hanya kehidupan intern umat beragama, namun juga antar umat beragama. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson menyampaikan hal itu dalam Pembinaan Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS pada Kamis (13/6/2024) di Hotel Fave Rembang.
Menurut Mukson, moderasi beragama penting untuk membangun kehidupan beragama di Indonesia. “Moderasi beragama tak hanya untuk intern umat beragama, tapi penting untuk diterapkan antar umat beragama agar kerukunan kehidupan berbangsa terjaga,” kata Mukson di hadapan para penyuluh Agama Islam.
Mukson mengungkapkan, hingga kini masih banyak yang menganggap moderasi beragama adalah memoderatkan agama. Anggapan tersebut salah.
“Moderasi beragama bukan memoderatkan agama, karena agama itu sudah moderat. Moderasi beragama itu cara pandang kita dalam memahami agama dan bagaimana kita mempraktikkannya,” kata Mukson.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, bahwa moderasi beragama ingin menjaga agar pelaksanaan ajaran dan amalan agama tidak berlebih-lebihan.
“Kita tidak mudah menyalah-nyalahkan amalan saudara kita, apalagi yang seiman, hanya karena pemahamannya dan amalannya berbeda dengan kita,” tandas Mukson.
Hadir sebagai pemateri, Ketua FKUB Kabupaten Rembang Moh. Mukson dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafak Musa. Kegiatan ini diikuti oleh 128 Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS. — iq