MAN 2 Rembang — MAN 2 Rembang terus mempersiapkan diri dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PPMZI) tahun 2022. Berbagai persiapan telah dilakukan untuk mengejar batas waktu yang telah ditentukan.
Berdasarkan Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 22.036/Kw.11.1/4/OT.01.2/12/2022, maka submit PMPZI akan dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2022 secara serentak se-Jawa Tengah.
Koordinator Area Penguatan Pengawas, Khalimatul Hidayah mengatakan bahwa tim-nya telah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi berbagai eviden yang dibutuhkan untuk diunggah.
“Area 5 kami berkaitan dengan ppengendalian Gratifikasi, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pengaduan Masyarakat, Whistle-Blowing System dan Penanganan Benturan Kepentingan,” ujarnya.
Khalimatul menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan berbagai lintas sektoral karena saling berhubungan, termasuk juga dengan area-area lain. Ia berharap supaya kerja keras seluruh anggota tim mendapatkan hasil yang terbaik.
Dalam PMPZI ada enam area yang akan dinilai yaitu Manajemen Perubaha, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. — huda/iq