Sedan – Masjid Jami’ Baitul Ma’mur di Desa Karangasem Kecamatan Sedan resmi menempati tanah wakaf secara formal. Hal ini ditandai dengan dilakukannya prosesi serah terima dan ikrar tanah wakaf dari pemilik tanah wakaf KH. Ali Muhtar kepada Ketua Nazhir Masjid Jami’ Baitul Ma’mur K. Afrosim Sulthon, Jum’at (1/9/2023).
Prosesi serah terima dan ikrar tanah wakaf ini dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Sedan sekaligus Pejabat PPAIW Kecamatan Sedan H. Muhamad Mukhlisin dan disaksikan oleh BWI Kabupaten Rembang Abdul Basit, Sekretaris Desa Karangasem Muh. Khabib, Ketua BPD Desa Karangasem H. Wahyudi, Ketua Takmir dan Ketua BKM Desa Karangasem K. Ali Hasan, serta para pengurus Masjid Jami’ Baitul Ma’mur.
Penyerahan tanah wakaf secara formal melalui KUA Kecamatan Sedan dengan peruntukan masjid oleh pemilik KH. Ali Muhtar kepada K. Afrosim Sulthon selaku Ketua Nazhir Masjid Jami’ Baitul Ma’mur dengan tanah seluas 840 m2.
KH. Ali Muhtar dalam sambutannya menyampaikan, bahwa secara prinsip syariah pihaknya telah menyerahkan wakaf ini sejak didirikan Masjid Jami’ Baitul Ma’mur sekitar 5 tahun lalu bermula dari bangunan masjid baru di belakang masjid kuno.
“Saya sangat berterima kasih kepada pengurus nazhir dan takmir Masjid Jami’ Baitul Ma’mur yang dipimpin oleh Bapak Kiai Afrosim Sulthon dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beribadah sholat dan kegiatan-kegiatan lainnya. Tentunya kami sangat berterima kasih kepada para sesepuh dan dermawan yang telah mewakafkan tanahnya kepada Masjid Jami’ Baitul Ma’mur jadi sekarang total tanah wakaf masjid kurang lebih 3.452 m2. Apalagi semua biaya dan penyelesaian teknis disiapkan oleh nazhir, takmir, dan pengurus,” katanya.
Sementara Kepala KUA Sedan H. Muhamad Mukhlisin sangat mengapresiasi upaya KH. Ali Muhtar selaku pemilik tanah yang telah berjiwa besar menyerahkan sebagian dunianya atau aset tanahnya untuk wakaf masjid. Tidak mudah hal ini dilakukan tanpa kesadaran dan rasa kepeduliannya terhadap sarana ibadah. Mukhlisin juga sangat mendukung sekali karena peresmian tanah wakaf ini juga menjadi agenda pemerintah, baik pusat maupun daerah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara nasional menjadi himbauan dan program dengan kemudahan dan legalitas teknis administratif melalui KUA kecamatan.
“Saya juga mengapresiasi atas ikhtiar maksimal semua nazhir, takmir atau pengurus masjid di bawah koordinasi Bapak Kiai Afrosim sehingga masjid ini berfungsi sebagai sarana atau tempat ibadah dan kegiatan-kegiatan sosial masyarakat yang sangat baik. Adanya peristiwa ini menunjukkan bahwa pengurus masjid dan masyarakatnya selangkah lebih maju dan mempunyai kesadaraan yang tinggi dalam urusan agamanya. Insya Allah kami juga akan ikut mengawal prosesnya sampai nanti terbit sertipikat wakaf resmi dari BPN. Selamat, sukses dan barokah semoga semakin makmur dan berkah jamaah dan tetangga serta masyarakatnya,” katanya.
Sedangkan Ketua Takmir dan Sekretaris Nazhir Masjid Jami’ Baitul Ma’mur K. Ali Hasan mengaku, ketika menerima wakaf masjid ini, terbayang sebuah amanah dan tanggung jawab yang besar bukan hanya di dunia tapi di akhirat kelak. Oleh karenanya kerja sama dan kekompakan para pengurus nazhir, takmir dan masyarakat selama ini sangat baik terus dirawat dan bertekad hanya satu tujuan lillahi ta’ala.
“Harapanya ke depan masjid semakin penuh jamaah, semakin banyak kegiatan-kegiatan keagamaan dakwah, sosial dan pendidikan dengan tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan. Bahkan menjadi sentral pembinaan akhlak generasi muda, pusat literasi keagamaan serta pusat budaya dan kampung religi karena dulu Desa Karangasem juga sebagai sentra pendidikan yang melahirkan banyak ulama,” ujarnya. *
Basit/iq