Rembang –Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan rapat koordinasi persiapan refocusing anggaran. Refocusing ini dilakukan pada tahun anggaran 2021 untuk penanggulangan Covid19.
Rapat diadakan pada Kamis (21/1/2021) di ruang Kepala. Rapat diikuti oleh Kasubag TU, Kasi dan Gara.
Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, setiap unit kerja agar mempersiapkan anggaran untuk refocusing. Sehingga ketika penghematan anggaran keluar, sudah siap besaran angkanya. Untuk penyisihan anggaran ini, setiap unit kerja diminta meneliti dana mana saja yang bisa dialihkan untuk refocusing.
“Nantinya seluruh kebutuhan untuk penanggulangan Covid19 yang dibiayai oleh anggaran refocusing ini agar dikoordinasi oleh Satgas. Satgas nanti bisa menyusun kebutuhan secukupnya, tidak berlebihan juga. Sehingga dalam pelaporan nanti ada unsur kepantasan,” ujar Fatah.
Rapat ini juga membahas tentang revisi anggaran. Kakankemenag mengimbau satuan kerja agar merevisi anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan. “Karena seringkali terjadi benturan antara kebutuhan dan ketersediaan anggaran” kata Kakankemenag.
Seluruh unit kerja, lanjut Kakankemenag, agar pandai-pandai mengatur anggaran, baik operasional maupun pelaksanaan kegiatan. Hal ini sesuai dengan imbauan Irjen dan Kakanwil agar bisa mencapai serapan anggaran 100 persen. “Imbauan Irjen dan Kakanwil dalam pembinaan kemarin, anggaran agar bisa terserap maksimal. Sama halnya dengan SKP ASN. Pada realisasinya, target SKP sering mencapai lebih dari 100 persen,” sambungnya.– iq
Kakankemenag Tekankan Imbauan Pegawai Salat Berjemaah, Ini Faktornya
Rembang (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mendukung penuh imbauan Menteri Agama RI dalam upacara peringatan Sumpah Pemuda...
Selanjutnya