Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Kemenag Rembang Gencarkan GAS Catat Nikah!

oleh adminweb
September 25, 2025
Dalam Kategori Berita, Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Rembang Gencarkan GAS Catat Nikah!
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Kemenag) — Gerakan Sadar (GAS) pencatatan Nikah menjadi program prioritas Kemenag untuk melindungi wanita dari nikah siri yang tidak tercatat di KUA. Nikah siri dinilai dapat menyebabkan tidak adanya perlindungan hukum atas hak yang didapatkan serta menimbulkan masalah status anak.

Ketua APRI Kabupaten Rembang, Amin Musa mengungkapkan, GAS Pencatatan Nikah ini mendapat respon positif dari masyarakat. “Alhamdulillah setelah program GAS pencatatan nikah ini diluncurkan, respon masyarakat sangat positif, bahwa pernikahan siri ini yang dirugikan adalah pihak wanita. Nikah siri membuat wanita sebagai istri tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak bisa untuk melangsungkan proses hukum selanjutnya,” ujar Amin Musa usai pengukuhan dan rapat kerja Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) cabang Rembang, Kamis (25/9/2025).

Hal ini sejalan dengan tugas dari seorang penghulu yang melakukan pelayanan masyarakat dalam pencatatan pernikahan seta melaksanakan program Kemenag khususnya yang dilaksanakan di KUA.

Pengukuhan ini dihadiri oleh 39 penghulu Kabupaten Rembang serta dihadiri oleh PW APRI Jateng, Suryani Kamali.

Kakankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson mengajak para penghulu untuk meningkatkan kompetensi.“Seorang penghulu harus meningkatkan kompetensi melalui penguasaan regulasi dan kompetensi digital. Di era disrupsi teknologi saat ini, penghulu harus mampu beradaptasi dan menjadi solusi dari setiap permasalahan,” ujar Moh. Mukson.

Ia juga menambahkan untuk menjadikan APRI sebagai wadah bersama dalam mengembangkan potensi.

“Saya berharap semoga dengan adanya APRI ini menjadi wadah bersama dalam berproses, bertumbuh, meningkatkan kompetensi dari waktu ke waktu sehingga potensi yang dimiliki bisa berkembang,” tutup Mukson.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

25 Calon Jemaah Haji Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas Kaliori

Artikel Selanjutnya

Cegah Gangguan Kesehatan, 44 CJH Kecamatan Bulu Ikuti Medical Check Up

Artikel Terkait

Cerita Dwi Kumeiyah, Pemenang Hadiah Utama Sepeda Motor
Berita

Cerita Dwi Kumeiyah, Pemenang Hadiah Utama Sepeda Motor

oleh adminweb
11 Jan 2026
0

Rembang (Kemenag) – Dwi Kumeiyah Sari, Siswi MAN 1 Rembang tidak menyangka bakal mendapatkan grandprize satu unit sepeda motor jalan...

SelanjutnyaDetails
Ribuan Peserta Ramaikan Jalan Sehat Kerukunan, Bupati Serahkan Doorprize

Ribuan Peserta Ramaikan Jalan Sehat Kerukunan, Bupati Serahkan Doorprize

10 Jan 2026
Penguatan Pendidikan Karakter Anti Bullying Sesuai dengan Kurikulum Berbasis Cinta

Penguatan Pendidikan Karakter Anti Bullying Sesuai dengan Kurikulum Berbasis Cinta

07 Jan 2026
Pendidik MA Riyadlotut Thalabah Ikuti IHT Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta

Pendidik MA Riyadlotut Thalabah Ikuti IHT Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta

07 Jan 2026
KakanKemenag Rembang: Tingkatkan Inovasi, Literasi dan Kompetensi

KakanKemenag Rembang: Tingkatkan Inovasi, Literasi dan Kompetensi

06 Jan 2026
Wagub Jateng Taj Yasin Sampaikan Capaian Pemprov Jateng dalam Kerukunan Umat Beragama

Wagub Jateng Taj Yasin Sampaikan Capaian Pemprov Jateng dalam Kerukunan Umat Beragama

03 Jan 2026
Artikel Selanjutnya
Cegah Gangguan Kesehatan, 44 CJH Kecamatan Bulu Ikuti Medical Check Up

Cegah Gangguan Kesehatan, 44 CJH Kecamatan Bulu Ikuti Medical Check Up

KKG Kecamatan Rembang Raih Juara Umum Lomba Mapsi Rembang  

KKG Kecamatan Rembang Raih Juara Umum Lomba Mapsi Rembang  

Nikah, Menyatukan Dua Hal yang Berbeda

Nikah, Menyatukan Dua Hal yang Berbeda

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.