Rembang–Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen No.2262/Dj.III.II/Kp.07.5/09/2016 Tanggal 6 September 2016 Tentang Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS, Kemenag Kabupaten Rembang mengadakan seleksi Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2016, Minggu (20/11) di MAN Rembang.
Rekruitmen ini bertujuan untuk mendapatkan penyuluh agama Islam yang memiliki kompetensi ilmu keagamaan, kompetensi komunikasi, kompetensi sosial, dan kompetensi moral. Menurut Ali Fahrudin, tim dari Kanwil Jateng menyampaikan, rekruitmen ini bertujuan menyeleksi penyuluh agama Islam yang memiliki empat kompetensi di atas.
Rekruitmen ini dilaksanakan melalui dua tahap. Tahap pertama adalah tes tertulis pengetahuan umum (TPU) dengan durasi waktu 1,5 jam. Materi TPU berisi soal-soal pengetahuan agama, wawasan kebangsaan, dan peraturan perundang-undangan. Adapun seleksi tahap 2 adalah tes wawancara.
Salah satu peserta, Imam Burhanto mengatakan soal tes tertulis yang dirasa paling sulit adalah soal-soal peraturan perundang-undangan. Tes rekruitmen ini diikuti sebanyak 161 peserta calon penyuluh agama Islam dari 166 pendaftar. Menurut salah satu panitia seleksi, Ali Muhyidin mengatakan dari 161 peserta akan diambil 120 peserta yang lolos seleksi dan akan ditempatkan pada 9 KUA yang tersebar di Kabupaten Rembang. (Jojo Sutejo/shofatus s.)