Rembang—Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Penghitungan Penilaian Angka Kredit Jabatan Guru di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang, Selasa (5/10). Acara yang digelar di aula kantor ini diikuti oleh sekitar 50 peserta.
Bertindak sebagai narasumber yaitu tim Kepegawaian Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Keri Handayani dan Zaenal Arifin. Sementara acara dibuka oleh Kepala Kankemenag yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Jasim.
Dalam sambutannya, Jasim menekankan sudah saatnya guru melakukan revolusi dan inovasi dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini merupakan pewujudan dari program nawa cita Presiden dan lima budaya kerja Kemenag.
“Selain itu guru harus menunjukkan keteladanan bagi peserta didik. Sebab, siswa itu sering mengikuti apa kata guru dari pada yang dikatakan oleh orang tuanya sendiri,” sambung Jasim.
Sementara Keri menjelaskan bahwa guru harus meningkatkan kompetensinya salah satunya dengan menempuh pendidikan yang lebih tinggi yaitu pascasarjana. Namun pendidikan tersebut dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Zaenal menambahkan serangkaian penjelasan mengenai penilaian angka kredit. Beberapa unsur yang dinilai antara lain tingkat pendidikan, pembelajaran bimbingan dan tugas tertentu, serta pengembangan profesi berkelanjutan.—Shofatus Shodiqoh