Rembang — Kepala seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian agama Kabupaten Rembang H. Syadullah, mengingatkan Kepala Madrasah untuk mengadakan Penilaian Kinerja Guru (PKG).
Hal ini disampaikan beliau ketika mengisi pembinaan dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah se- Kabupaten Rembang, pada Rabu (02/11/2022) di MI Miftahul Falah Dusun Badeg Desa Sridadi Rembang.
“PKG merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru. PKG adalah kewajiban dari seorang Kepala Madrasah. Sedangkan seorang kepala Madrasah juga setiap tahun akan dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang dilakukan oleh pengawas madrasah,” kata Sya’dullah.
Syadullah menambahkan, dalam penilaian kinerja guru perlu diperhatikan jam kerja guru, khususnya guru-guru ASN. Jam kerja guru adalah pukul 07.00-14.30 WIB untuk hari Senin-Kamis, pukul 07.00-11.30 WIB untuk hari Jumat, serta pukul 07.00-15.00 WIB untuk hari Sabtu. “Kami minta guru masuk kerja dengan disiplin agar gajinya berkah,” tandasnya.
Saat ini Kementerian Agama juga baru saja melauncing aplikasi “MASOOK” yakni aplikasi kehadiran guru secara online berbasis android yang dilengkapi fitur GPS, sehingga muncul koordinat lokasi dimana guru melakukan absensi secara online.
Selain masalah PKG, Kasi Penmad juga menyampaikan terima kasih kepada kepala-kepala Madrasah yang baru saja melaksanakan AKMI serta ANBK. AKMI adalah Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, salah satu program Kementerian Agama yang bekerja sama dengan bank dunia melalui program MEQR, yang bertujuan untuk penjaminan mutu madrasah. Sedangkan ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang merupakan program dari Kemendikbud.
Sya’dullah juga mendorong madrasah untuk melengkapi Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar). “Sulingjar harus dikerjakan oleh guru dan kepala madrasah tiap-tiap satuan pendidikan sebagai bentuk pemetaan mutu pendidikan, jadi saya harapkan untuk tahun depan capaian pengisian sulingjar harus sudah bisa 100%,” terang Syadullah.
“Jadi saat ini kegiatan penjaminan mutu pendidikan yang dahulu dikemas model UN dan UASBN, sekarang adalah model ANBK, dimana tidak hanya siswa yang dinilai tetapi juga guru dan tenaga kependidikan dengan mengerjakan Sulingjar,” terang Syadullah menambahkan.
Di akhir pertemuan, Sya’dullahmeminta madrasah mempersiapkan diri menghadapi perubahan kurikulum dari K13 menjadi Kurikulum Merdeka. “Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kita selenggarakan Bimtek Kurikulum Merdeka yang bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang,” ujar Syadullah.
Beliau juga kembali mengingatkan madrasah-madrasah untuk segera memvalidasikan dokumen kurikulumnya di tahun pelajaran 2022/2023. –
Kontributor : Ahmad Fahimi
Editor : Shofatus Shodiqoh