Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan rapat pendampingan dan evaluasi anggaran tahun 2024 pada selasa (15/10/2024). Bertempat di RM Gubug Srawung, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi dan bendahara seksi dan Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
Dalam rapat ini, Kepala Kantor Kemenag Rembang, Moh Mukson menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Semoga kegiatan ini tak hanya sebuah kegiatan saja, tapi bisa memberikan outcome (manfaat) yang jelas. dari waktu kewaktu, dari hari kehari tata kelola keuangan kita makin baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
“Anggaran yang diberikan kepada kita harus kita kelola sesuai dengan prinsip tata kelola negara agar anggaran yang kita terima tetap bisa kita rasakan sebagai anugrah, bukan malah menjadikan musibah, jangan sampai kasi gara dan kepala madrasah tidak mempelajari hal-hal yang mendetail tentang keuangan, jika dirasa kurang tepat, bisa koreksi dengan baik,” ungkap Mukson.
“Maka yang kita pertanggungjawabkan terkait tentang perencanaan, dan harus didukung dengan bukti-bukti yang relevan. Karena prinsip akuntabilitas adalah ketika orang membaca laporan kita orang sudah faham tanpa perlu bertanya,” lanjut Mukson.
Senada dengan Kepala Kantor, PPK Agus Santoso juga menyampaikan seluruh satuan kerja harus memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien. Hal ini untuk memastikan tidak ada anggaran yang tidak terserap atau terserap dengan tidak maksimal. Setiap satuan kerja perlu membuat rencana detail dan realistis untuk penggunaan anggaran. Karena selisih 1 rupiah pun, akan menjadikan kendala.
“Setiap kegiatan harus direncanakan sejak awal mau dipakai apa, harus bisa dituangkan sesuai porsinya,” kata Agus. Humas