Rembang (Humas) – Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, H. Moh. Mukson berharap, pelaku UKM di Rembang segera melakukan proses sertifikasi halal atas produknya. Hal ini sesuai ketentuan pemerintah yang mewajibkan seluruh produk yang dikonsumsi oleh masyarakat sudah harus memiliki sertifikat halal pada 18 Oktober 2024.
Mukson menyampaikan hal itu dalam pembukaan Kick off Pendampingan Sertifikasi Halal yang diadakan di Desa Wisata Halal, Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, tepatnya di Pantai Karangjahe, Sabtu (4/5/2024).
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang, Mahfudz menyatakan siap mendukung program ini. “Kami akan mewajibkan dan ikut mengawal pendampingan sertifikasi halal ini oleh seluruh pelaku UMKM di Rembang,” kata Mahfudz.
Dalam acara ini juga diserahkan sertifikat halal oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Hj. Sri Farida Ristiyana. Acara dilanjutkan dengan peninjauan UKM di sekitar Pantai Karangjahe.
Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan program sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang diperuntukkan pelaku UMKM.
Pelaku usaha yang mengajukan program ini akan didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) dari awal proses hingga terbitnya sertifikasi halal. Pengajuan Sehati ini bisa diakses di ptsp.halal.go.id.
(pewarta: iqoh /fotografer: Faris & Wahyu).