Rembang – Usaha yang dibangun oleh pesantren bertujuan memberikan benefit untuk keberlangsungan kehidupan santri. Ini merupakan prinsip utama mengembangkan usaha pesantren sebagai tujuan dari program Kemandirian Pesantren Kementerian Agama.
Hal ini dikemukakan oleh Pengasuh Ponpes As-Sa’adah, KH Ulinnuha dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Dialog kemandirian Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Selasa (8/11/2022) di kantor pertanian Ponpes As-Sa’adah, Desa Sidorejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.
Ponpes As-Sa’adah sendiri mempunyai usaha pertanian budidaya kacang sacha inchi yang ditanam di atas lahan sekitar 2,5 ha. Usaha ini sudah dimulai sejak tahun 2021. Produk olahan kacang asal Amazon ini di antaranya kopi dan teh. Pemasarannya pun sudah sampai hingga luar daerah.
Pria yang krab disapa Gus Ulin ini mengatakan, usaha yang dikembangkan Ponpes As-sa’adah adalah dari santri, oleh santri dan untuk santri. “Semua proses budidaya, produksi hingga pemasaran yang mengelola adalag para santri. Kami hanya memanajemen,” kata Gus Ulin.
Gus Ulin juga mengungkapkan, salah satu strategi mengelola usaha di pesantren adalah menjaga kualitas produk dan tidak membanting harga di pasaran. “Pesantren itu tidak murah, maka kami juga tidak menjual produk dengan murah,” tegas Gus Ulin.
Tak ketinggalan, promosi juga diperlukan dalam memasarkan produk, baik secara offline maupun online. Gus Ulin mengungkapkan, santrinya lah yang memasarkan produk secara online, bahkan hingga luar provinsi. “Kita sistemnya Pre Order (PO). Begitu ada pesanan, kita baru giling kopinya,” ungkapnya.
Gus Ulin mengungkapkan, dengan prinsip pengelolaan kacang sacha inchi tersebut, penjualan kopi mencapai 5 kw / bulan. “Alhamdulilah, penjualan kopi sacha inchi kami bisa mencapai 5 kw/kg. Semua keuntungan adalah untuk santri,” tandasnya.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana mengatakan, kemandirian pesantren merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama. “Kemandirian pesantren merupakan satu dari 3 fungsi ponpes yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Hanik.
Hanik berharap, program kemandirian pesantren bisa memunculkan kesadaran wirausaha di pesantren. “Kita dorong pesantren untuk punya kesadaran berwirausaha. Sebab, ini juga menjadi bekal bagi santri untuk membuka usaha mandiri ketika terjun di masyarakat. Selain itu, pesantren agar memiliki sumber pendanaan yang lebih mandiri,” tambahnya. — iq