Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Guru PAI Diminta Disiplin Presensi Lewat Aplikasi Pusaka

oleh adminweb
Juli 6, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
20
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang — Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson meminta guru PAI senantiasa menerapkan disiplin. Hal ini sebagai bentuk kewajiban guru PAI kepada negara dan masyarakat.
Demikian disampaikan Mukson dalam rapat dan pembinaan guru PAI terkait kedisiplinan presensi melalui aplikasi Pusaka pada Kamis (6/7/2023) di RM Girlie, Rembang.

MUkson mengatakan, kedisplinan adalah tanggung jawab setiap PNS, baik guru maupun pegawai. “Kita patut bersyukur, banyak orang yang ingin menjadi pegawai. Kita digaji dna diberikan tunjangan. Karena itu, tanggung jawab harus kita tunaikan, di antaranya kedisiplinan,” kata Mukson.

Kedisiplinan tersebut, lanjut Mukson, termasuk disiplin presensi atau kehadiran, serta administrasi pembelajaran dan lainnya. Adapun presensi mulai per 1 Juli 2023 dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka.

Kebijakan ini, terang Mukson, berdasarkan surat edaran Sekretariat Jenderal Kemenag RI tentang perubahan Sistem Presensi Online Terintegrasi Pusaka. “Mulai per 1 Juli 2023, seluruh PNS Kementerian Agama wajib presensi online melalui aplikasi Pusaka,” terang Mukson.
Kepala Seksi PAI Kemenag Rembang, Sarip meminta guru PAI untuk mengupload absensi pada aplikasi SIAGA setiap tanggal 5 bulan berjalan sebagai syarat pembayaran Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) yang dicairkan setiap bulan.

“TPG sudah kami cairkan setiap bulan. Maka kami mohon kerja samanya untuk mengupload berkas-berkas pencairan TPG maksimal tanggal 5 setiap bulannya,” tandas Sarip. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Menanti Kepulangan, Jemaah Agar Jaga Kesehatan

Artikel Selanjutnya

Hafal 30 JUz, Siswi MIN 1 Rembang Ikuti Madrasah Festival

Artikel Terkait

Berita

CINTA MENEMBUS SEKAT SOSIAL: KETIKA DOKTOR ASAL IRAN MENYUNTING JANDA PELOSOK DESA

oleh editor
07 Jun 2025
0

Rembang - Rasa bahagia terpancar dari wajah pasangan pengantin Hamid Reza bin Rashid WNA kebangsaan Iran dan Latifah binti Shobirin...

Selanjutnya

Launching Program Melati, 30 ribu Siswa Madrasah Tanam Pohon Serentak

05 Jun 2025
Kankemenag Minta Perkin 2025 Terserap dengan Baik

Kankemenag Minta Perkin 2025 Terserap dengan Baik

12 Mar 2025
Diikuti Ribuan Peserta, MAN 2 Rembang Semarakkan Bulan Ramadan dengan Kegiatan Ngaji Kitab Klasik

Diikuti Ribuan Peserta, MAN 2 Rembang Semarakkan Bulan Ramadan dengan Kegiatan Ngaji Kitab Klasik

06 Mar 2025
Dua Tim Robotik MAN 2 Rembang Siap Bertarung di Ajang KoSSMI 2025

Dua Tim Robotik MAN 2 Rembang Siap Bertarung di Ajang KoSSMI 2025

03 Mar 2025
Kakankemenag Rembang Pimpin Doa Sertijab Bupati Wabup

Kakankemenag Rembang Pimpin Doa Sertijab Bupati Wabup

02 Mar 2025
Artikel Selanjutnya
Hafal 30 JUz, Siswi MIN 1 Rembang Ikuti Madrasah Festival

Hafal 30 JUz, Siswi MIN 1 Rembang Ikuti Madrasah Festival

Wakili MIN 1 Rembang, 4 Siswa MIN 1 Rembang Ikuti Simulasi KSM

Wakili MIN 1 Rembang, 4 Siswa MIN 1 Rembang Ikuti Simulasi KSM

Sulasih, Jemaah Haji Kloter 90 SOC Asal Gunem Meninggal Dunia

Sulasih, Jemaah Haji Kloter 90 SOC Asal Gunem Meninggal Dunia

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus