Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang memfasilitasi terbentuknya Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKP) Kabupaten Rembang. Pembentukan ini diadakan pada Rabu (14/12/2022) di Ponpes Al-Irsyad, Kauman, Rembang.
Hadir pada acara ini Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, H. M. Fatah, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok pesantren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana dan undangan dari ponpes di Rembang.
Terpilih sebagai Ketua yaitu KH Ulur Rosyadi Mubarok, Sekretaris K. Fatkhurohman, dan Bendahara K. M. Luthfi Robi’ Akbar.
Kakankemenag mengatakan, terbentuknya FKPP ini bukan semata-mata untuk silaturahmi. Namun juga membangun sinergitas dengan Kemenag, utamanya terkait dengan ketertiban administrasi. “Ponpes harus semakin berbenah diri. Karena dengan adanya UU pesantren nomor 18 tahun 2019 pesantren sudah tidai berbeda lagi dengan lembaga Pendidikan formal lainnya.
Fatah menambahkan, keberadaan ponpes di Rembang semakin bertambah. Karena itu, keberadaan FKPP dibutuhkan untuk membangun komunikasi antar pesantren. “hadirnya FKPP sangat penting sekali untuk mengomunikasikan segala sesuatunya. Termasuk ketertiban data Emis yang saat ini menjadi basis data pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap pondok pesantren,” tutur Fatah.
Sementara Hanik mengatakan, FKKP adalah sebagai wadah untuk saling mengadopisi program inovatif dan pengembangan pesantren. Sebagian program tersebut berkaitan dengan Kementerian Agama. “Kami ada beberapa kegiatan terkait dengan pemberdayaan pesantren. Antara lain pembinaan, penerbitan izin operasional, Pospeda, dan program inovasi trendi bergaya,” papar Hanik.
Hanik berharap, FKPP dan Kemenag bisa saling bertukar informasi terkait layanan, program dan kegiatan lainnya. — iq