Kemenag (Humas) – Dua ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, yaitu Jairin dan Wahyu Puji Lestari memasuki masa purna tugas. Mereka menerima SK Purna Tugas dari Kakankemenag Kabupaten Rembang, H. Moh. Mukson, pada Apel pagi, Senin (24/2/2024) di halaman kantor.
Jairin adalah staf Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rembang yang telah mengabdi selama 20 tahun. Sementara Wahyu Puji yang terakhir mengajar sebagai guru Agama Kristen di SMAN 1 Rembang telah mengabdikan dirinya selama 33 tahun.
Kakankemenag menyampaikan selamat kepada 2 ASN yang telah memasuki masa purna tugas. Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi, kinerja dan pengorbanan yang telah dilakukan selama bertugas. “Kami menyadari rentang waktu yang cukup panjang ada dinamika-dinamika yang terjadi. Ada capaian-capaian yang bisa diwujudkan dan ada juga catatan-catatan manis,” kata Kakankemenag.
Menurut Kakankemenag, mereka sejatinya tidaklah memasuki masa purna tugas. “Ini adalah soa batas waktu saja. Anda berdua adalah masih menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama,” katanya.
Selain itu, yang bersangkutan masih akan melanjutkan pengabdian kepada masyarakat yang lebih luas. “Saya yakin, Pak Jairin dan Bu Wahyu masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Inilah pengabdian diri yang lebih luas lagi,” kata Kakankemenag.
“Doa dan harapan kami, Anda berdua selalu diberikan kesehatan dalam masa purna tugas dan dalam berkhidmat kepada masyarakat, serta berkumpul dengan keluarga,” katanya.
Humas