Rembang – Keteladanan dari ASN yang menjelang purna tugas sudah dibuktikan selama puluhan tahun bekerja. Keteladanan ini patut dicontoh oleh segenap ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. M. Fatah dalam amanatnya usai menyerahkan Surat Keputusan Purna Tugas kepada dua ASN, yaitu Kepala MTsN 5 Rembang, Warsan dan guru Madya MTsN 3 Rembang , Sutejo.
Penyerahan SK ini diadakan pada apel pagi Kemenag Rembang, Senin (20/3/2023) di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Baik Warsan maupun Sutejo, keduanya akan memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2023.
Fatah mengatakan, purna tugas ada keniscayaan yang akan dialami oleh semua ASN. “Jika sudah masanya, kita semua akan menjalani masa purna tugas,” kata Fatah.
Fatah menyampaikan apresiasi kepada Warsan dan Sutejo yang telah menjalankan tugas dan jabatannya di satuan kerja masing-masing. “Saya mengapresiasi atas keteladanan yang telah ditunjukkan oleh ASN yang akan purna tugas. Semoga dapat kita contoh. Saya juga berterima kasih atas pengabdian Bapak-bapak selama ini untuk memajukan pendidikan madrasah,” kata Fatah.
Lebih lanjut, Fatah mengatakan, pengabdian tidak berhenti di Kementerian Agama saja. Namun hendaknya dilanjutkan di masyarakat. Usai menerima SK, keduanya mendapatkan ucapan selamat dari segenap pejabat dan peserta apel. — iq